6 Anak LPKA Ambon Akan Diberikan Remisi Hari Anak

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar Sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP) bagi enam Anak an. Frasiskus Bellen, Dexor Joseph, Ismail Tuasalamony, Wahyudin Renhoat, Isro Difinubun, dan Muhammad Fitra terkait remisi anak yang akan diberikan pada Senin (23/7). Sidang tersebut berlangsung di sekertariat LPKA Ambon dan dipimpin oleh Jafar Soailo selaku Kepala Seksi Pembinaan. Dalam sidang ini, keenam Anak diberikan penilaian oleh tim pengawas yang berasal dari petugas LPKA Ambon dari seksi pengawasan dan penegakan disiplin, seksi registrasi, dan seksi pembinaan. Tim Pengawas Pemasyarkatan akhirnya menyetujui pemberian remisi yang akan diberikan kepada seluruhnya. “Tolong dibaca hak dan kewajiban dari anak-anak sekalian. Jika kewajiban tidak dipenuhi, maka hak tidak didapat. Ketika Surat Keputusan (SK) remisi diberikan dan terdapat pelanggaran, maka SK itu akan dicabut,” tegas Jafar. Ia pun berpesan kepada para

6 Anak LPKA Ambon Akan Diberikan Remisi Hari Anak
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar Sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP) bagi enam Anak an. Frasiskus Bellen, Dexor Joseph, Ismail Tuasalamony, Wahyudin Renhoat, Isro Difinubun, dan Muhammad Fitra terkait remisi anak yang akan diberikan pada Senin (23/7). Sidang tersebut berlangsung di sekertariat LPKA Ambon dan dipimpin oleh Jafar Soailo selaku Kepala Seksi Pembinaan. Dalam sidang ini, keenam Anak diberikan penilaian oleh tim pengawas yang berasal dari petugas LPKA Ambon dari seksi pengawasan dan penegakan disiplin, seksi registrasi, dan seksi pembinaan. Tim Pengawas Pemasyarkatan akhirnya menyetujui pemberian remisi yang akan diberikan kepada seluruhnya. “Tolong dibaca hak dan kewajiban dari anak-anak sekalian. Jika kewajiban tidak dipenuhi, maka hak tidak didapat. Ketika Surat Keputusan (SK) remisi diberikan dan terdapat pelanggaran, maka SK itu akan dicabut,” tegas Jafar. Ia pun berpesan kepada para Anak agar berkelakuan baik, menjaga kebersihan, serta memperhatikan jam-jam ibadah. [caption id="attachment_62894" align="aligncenter" width="300"] Sidang TPP di LPKA Ambon[/caption] Anak-anak yang menjalani Sidang TPP pun senang karena diberikan remisi anak. Oleh karena itu, nasihat yang diberikan oleh tim pengawas akan disimak dengan saksama oleh mereka. “Kami sangat mengapresiasi serta mendukung Sidang TPP yang diselenggarakan ini sehingga Anak dapat memperoleh hak-hak mereka dan tetap dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujar Kepala LPKA Ambon, Achmat Muchlisin. Sidang TPP yang diselenggarakan menjelang remisi anak sebenarnya diikuti oleh 7 Anak LPKA Ambon. Hanya saja dari seksi registrasi menemukan data salah seorang anak an Fauzan Tuanany telah mencapai umur 18 tahun pada saat remisi anak diberikan. Oleh karena itu, remisi anak tidak dapat diberikan kepadanya.   Kontributor: LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0