65 Anak Binaan LPKA Medan Terima PMP Khusus HAN 2025

65 Anak Binaan LPKA Medan Terima PMP Khusus HAN 2025

Medan, INFO_LPKA – Sebanyak 65 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025. Tiga di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Pemberian PMP berlangsung khidmat di Lapangan Cinta Kasih Serbaguna LPKA Medan, Rabu (23/7), diikuti seluruh jajaran struktural, petugas pembinaan, dan Anak Binaan.

Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, menyampaikan bahwa PMP ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif Anak Binaan.

“Ini pengakuan atas kedisiplinan dan komitmen mereka dalam memperbaiki diri. Kami yakin, setiap anak punya peluang untuk bangkit dan menata masa depan lebih baik,” ujar Fauzi.

Pemberian PMP ini didasarkan pada prinsip keadilan restoratif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam sambutan nasional yang dibacakan serentak, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi HAN adalah bentuk penghargaan atas ketaatan dan partisipasi Anak Binaan dalam program pembinaan.

“Ini bukti negara hadir dan memberi apresiasi kepada anak-anak yang telah taat aturan, mengikuti pembinaan secara baik, dan menunjukkan perubahan positif,” tegas Agus.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0