ABH Dikembalikan ke Orang Tua, Diversi PK Bapas Tercapai

Ambon, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Rega Audia, didampingi Asisten PK (APK) Terampil dan Taruna Muda Politeknik Ilmi Pemasyarakatan, Dewi Watimena, melakukan pendampingan klien Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Rabu (7/7) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Proses diversi ini turut dihadiri pihak korban, orang tua pelaku, dan ABH tersebut. Sebelumnya, ABH dilaporan pihak korban ke kepolisian karena melakukan pencurian sebuah motor miliknya sebagaimana KUHP pasal 363.
Bertindak sebagai mediator, Jaksa Els. Leuonupun, serta PK Pertama dan APK Terampil sama-sama melakukan pendampingan klien ABH tersebut. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam akhirnya menghasilkan diversi dengan kesepakatan bersama antara klien dan korban. Hal ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Pelaksanaan Diversi antara korban dan keluarga ABH.
“Alhamdulillah, diversi tercapai dan sesuai kesepakatan bersama klien Anak dikembalikan kepada orang tua, tapi syaratnya melakukan penggantian barang berupa sebuah sepeda motor,” tutur PK Bapas Ambon, Rega Audia.
“Kami mengharapkan orang tua klien dapat mengawasi pergaulan anak dan memperketat pengawasan kepada anak tersebut,” tambahnya.
Sesuai Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), setelah mendapat penetapan, ABH mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari Bapas. “Kami akan turut serta membimbing dan mengawasi ABH selama di luar. Kami juga akan terus memperjuangkan hak-hak ABH sesuai UU SPPA,” janji Rega.
Ibu Teguh selaku orang tua ABH tersebut mengaku senang karena anaknya tidak ditahan, bisa pulang ke rumah, dan melajutkan aktivitasnya seperti biasa, khususnya melanjutkan pendidikannya. Ia berterima kasih kepada pihak korban yang tidak melanjutkan kasus ini.
“Alhamdulillah, anak saya tidak jadi ditahan. Terima kasih untuk pihak korban, Kejari Ambon, dan PK Bapas yang sudah berhasil mendamaikan kami serta menghentikan kasus ini,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Aminah Kilkoda selaku Kepala Bapas Ambon menyampaikan bimbingan dan pengawasan dilakukan untuk membantu ABH menyadari kesalahannya serta memperbaiki sikap dan perilakunya. “Semoga dengan diversi ini Anak kembali fokus dan semangat dalam menyongsong masa depan demi kepentingan terbaik baginya,” pungkasnya. (IR)
Kontributor: Ody S.
What's Your Reaction?






