ABH LPKA Karangasem Negatif Narkoba
 Karangasem, INFO_PAS – Sebanyak 19 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem menjalani tes urin, Kamis (17/12). Tes tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pengawas Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Tim yang diketuai Made Astra itu menjelaskan maksud dan tujuan pengujian urin terhadap ABH di LPKA Karangasem. “Ini untuk mengetahui bilamana ada ABH yang memakai narkoba, namun setelah kami tes terbukti hasilnya negatif,†uangkapnya.
“Hasil tes urin tersebut juga akan menjadi syarat bagi ABH dalam pengusulan program integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Apabila dalam tes tersebut ABH yang diusulkan postif, usulannya bisa dibatalkan,† sambungnya.
Kepala LPKA Karangasem, Haryoto, mendukung pelaksanaan tes urin terhadap ABH yang ada di LPKA, khususnya untuk mengetahui siap
 Karangasem, INFO_PAS – Sebanyak 19 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem menjalani tes urin, Kamis (17/12). Tes tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Pengawas Internal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Tim yang diketuai Made Astra itu menjelaskan maksud dan tujuan pengujian urin terhadap ABH di LPKA Karangasem. “Ini untuk mengetahui bilamana ada ABH yang memakai narkoba, namun setelah kami tes terbukti hasilnya negatif,†uangkapnya.
“Hasil tes urin tersebut juga akan menjadi syarat bagi ABH dalam pengusulan program integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Apabila dalam tes tersebut ABH yang diusulkan postif, usulannya bisa dibatalkan,† sambungnya.
Kepala LPKA Karangasem, Haryoto, mendukung pelaksanaan tes urin terhadap ABH yang ada di LPKA, khususnya untuk mengetahui siapa yang menggunkana narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap ABH agar hasil negatif narkoba ini bisa tetap bisa dipertahankan,†janji Haryoto.
Kontributor: Dedy Wirawan