Ada Penyuluhan Hukum, WBP Rutan Manado Tanyakan Masalah Remisi

Manado, INFO_PAS – Sebanyak 350 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, baik laki-laki dan perempuan, mengikuti penyuluhan hukum bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Stefanus BAN Liow, Jumat (24/3). Hajatan ini sebagai inventarisasi masalah sosial agar WBP mendapat hak-haknya sebagai warga negara selama menjalani pidana. Dalam kesempatan itu, banyak WBP yang menanyakan tentang remisi, khususnya mereka yang terkena kasus tindak pidana korupsi. “Sikap WBP selama di rutan menjadi bagian penting sebagai penilaian untuk mendapat remisi,” terang Liow yang juga merupakan Ketua Pria Kaum Bapa Gereja Injili di Minahasa. Diakuinya, banyak Warga Binaan yang tidak mengerti mengenai hukum sehingga akhirnya berada di tempat ini. “Kami dari BPMS GMIM siap menawarkan advokasi hukum untuk mendampingi jemaat,” janjinya. Selain penyuluhan hukum dan pembinaan, sebelumnya dilakukan pula ibadah bersama di Gereja Abigail Rutan M

Ada Penyuluhan Hukum, WBP Rutan Manado Tanyakan Masalah Remisi
Manado, INFO_PAS – Sebanyak 350 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, baik laki-laki dan perempuan, mengikuti penyuluhan hukum bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Stefanus BAN Liow, Jumat (24/3). Hajatan ini sebagai inventarisasi masalah sosial agar WBP mendapat hak-haknya sebagai warga negara selama menjalani pidana. Dalam kesempatan itu, banyak WBP yang menanyakan tentang remisi, khususnya mereka yang terkena kasus tindak pidana korupsi. “Sikap WBP selama di rutan menjadi bagian penting sebagai penilaian untuk mendapat remisi,” terang Liow yang juga merupakan Ketua Pria Kaum Bapa Gereja Injili di Minahasa. Diakuinya, banyak Warga Binaan yang tidak mengerti mengenai hukum sehingga akhirnya berada di tempat ini. “Kami dari BPMS GMIM siap menawarkan advokasi hukum untuk mendampingi jemaat,” janjinya. Selain penyuluhan hukum dan pembinaan, sebelumnya dilakukan pula ibadah bersama di Gereja Abigail Rutan Manado. Ketua Sinode GMIM, Pendeta HWB Sumakul, mengatakan semua manusia harus dilayani, siapa pun dia karena sudah menjadi tugas gereja melayani warganya yang ada dalam pergumulan. “Kalian bukan orang terbuang, namun bagian dari Kerajaan Allah,” pesannya. Kepala Rutan Manado, Akhmad Zaenal Fikri, menjelaskan kondisi rutan saat ini sudah melebihi kapasitas yang ada. Dari kapasitas saat ini yang 250 orang, saat ini ditempati 487 tahanan dan narapidana. Jumah terbesar terkait  permasalahan pidana umum. Adapun kasus narkoba sebanyak 23 orang. “Penuhnya kapasitas rutan karena menampung tahanan dari beberapa daerah di Sulawesi Utara, seperti Manado, Minahasa Utara, Tomohon, Bitung, Minahasaha, Bolmong, Sangihe, Sitaro, dan Talaud yang terkena tindak pidana korupsi,” pungkas Fikri.       Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0