Ahok ke Narapidana: Tak Benci, tapi Kelakuannya

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpesan kepada seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk tidak saling menyakiti. Karena, menurut Ahok, bagaimanapun juga semua saudara. "Tidak boleh berantem dan menyakiti sesama saudara satu ruangan," kata Ahok dalam sambutannya di acara Hari Aids di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 November 2014. Menurut Ahok, pemerintah tak membenci para narapidana. "Yang kami tidak suka adalah kelakuannya." Pada kesempatan itu, Ahok mengumumkan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok telah menginstruksikan untuk membebaskan biaya pengobatan narapidana di semua lembaga pemasyarakatan di Ibu Kota."Seluruh warga hunian di lembaga pemasyarakatan Jakarta, menjadi warga DKI ketika sakit," kata Ahok. Ide Ahok ini disambut riuh dan tepuk tangan oleh para narapidana. Ahok mengatakan syarat dasar dapat diobati di rumah sakit daerah milik p

Ahok ke Narapidana: Tak Benci, tapi Kelakuannya
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpesan kepada seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk tidak saling menyakiti. Karena, menurut Ahok, bagaimanapun juga semua saudara. "Tidak boleh berantem dan menyakiti sesama saudara satu ruangan," kata Ahok dalam sambutannya di acara Hari Aids di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 November 2014. Menurut Ahok, pemerintah tak membenci para narapidana. "Yang kami tidak suka adalah kelakuannya." Pada kesempatan itu, Ahok mengumumkan kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok telah menginstruksikan untuk membebaskan biaya pengobatan narapidana di semua lembaga pemasyarakatan di Ibu Kota."Seluruh warga hunian di lembaga pemasyarakatan Jakarta, menjadi warga DKI ketika sakit," kata Ahok. Ide Ahok ini disambut riuh dan tepuk tangan oleh para narapidana. Ahok mengatakan syarat dasar dapat diobati di rumah sakit daerah milik pemerintah DKI cukup mudah. Narapidana hanya perlu membawa surat izin dari kepala lembaga pemasyarakat tempat tahanan dikurung. "Tidak perlu ke dinas sosial," ucap Ahok.   Sumber: http://www.tempo.co/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0