Wujudkan SDM Unggul, Kanwil Ditjenpas Kalsel Ikuti ProASN
Banjarbaru, INFO_PAS – Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Imigrasi ikuti Uji Kompetensi dalam rangka Program Kebijakan Profiling ASN (ProASN) di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, Kamis (20/8). Kegiatan tersebut bagian dari upaya pemetaan potensi dan kompetensi ASN untuk dukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran.
Dari 32 peserta yang dialokasikan untuk wilayah Kalsel, terdiri atas 22 ASN jajaran Pemasyarakatan dan 10 ASN jajaran Imigrasi. Sebanyak 28 peserta hadir ikuti seluruh rangkaian uji kompetensi, dengan tingkat kehadiran mencapai 87,5 persen. Sementara itu, empat peserta berhalangan hadir karena alasan kedinasan, antara lain perpindahan tugas, proses pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PKP).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Erwedi Supriyatno, mengatakan ProASN penting untuk memperoleh gambaran mengenai potensi dan kompetensi ASN sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia.
“Uji Kompetensi ProASN ini adalah investasi jangka panjang bagi organisasi. Ketika kita memahami potensi dan kompetensi setiap pegawai secara utuh, penempatan dan pengembangan SDM ke depan akan lebih tepat sasaran. Ujungnya, pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pemasyarakatan maupun keimigrasian, akan semakin optimal,” ujarnya.
Erwedi menegaskan dukungan Kanwil Ditjenpas Kalsel terhadap program pemetaan dan pengembangan kompetensi ASN yang dilaksanakan pemerintah.
“Kami ingin ASN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel tumbuh menjadi pribadi yang unggul, adaptif, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang,” tambahnya.

Ketua Tim SDM Kanwil Ditjenpas Kalsel, Choirul Hermawan, menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi dan pendampingan sejak tahap sosialisasi hingga pelaksanaan uji kompetensi.
“Kami memastikan setiap pegawai yang dialokasikan sebagai peserta mendapat pendampingan yang baik, mulai dari sosialisasi hingga proses registrasi di lokasi. Tingkat kehadiran 87,5 persen ini menunjukkan tingginya kesadaran dan tanggung jawab pegawai kita terhadap program pengembangan diri,” katanya.
Menurut Choirul, koordinasi juga akan dilakukan untuk menindaklanjuti peserta yang belum dapat mengikuti uji kompetensi karena alasan kedinasan.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait agar seluruh pegawai tetap mendapat kesempatan yang setara dalam program pengembangan kompetensi ini,” ujarnya.
Hasil pemetaan melalui ProASN diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun pengembangan kompetensi ASN sesuai potensi dan kebutuhan organisasi. Dengan pengelolaan SDM yang lebih terarah, Kanwil Ditjenpas Kalsel dorong peningkatan profesionalisme jajaran dukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


