Asesmen Jembatan Hati Awali Pemulihan Hubungan Keluarga Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan
Karang Intan, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berdampak nyata. Untuk itu, Lapas Narkotika Karang Intan laksanakan asesmen Warga Binaan sebagai penerapan inovasi layanan Jembatan Hati atau Jembatan Komunikasi Warga Binaan dan Keluarga, Sabtu (7/2).
Jembatan Hati merupakan inovasi pelayanan Pemasyarakatan yang dirancang untuk menjembatani kembali komunikasi dan hubungan emosional antara Warga Binaan dengan keluarga yang terputus. Program ini dilaksanakan melalui fasilitasi penelusuran data, koordinasi lintas instansi, serta penyediaan layanan komunikasi yang humanis, terukur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan, tercatat 368 Warga Binaan tidak pernah mendapatkan kunjungan keluarga dan mengalami putus komunikasi (lost contact). Data tersebut menjadi dasar penetapan sasaran prioritas program Jembatan Hati.
Asesmen ini bertujuan memetakan kondisi sosial, psikologis, dan administratif Warga Binaan, sekaligus memastikan pemenuhan hak mereka dalam menjalin hubungan dengan keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, program ini juga mendorong kolaborasi aktif antara Lapas dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait dalam penelusuran dan pendampingan keluarga Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan Jembatan Hati lahir dari kepedulian terhadap sisi kemanusiaan dalam proses pembinaan. “Kami menyadari keluarga adalah fondasi utama keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui Jembatan Hati, kami ingin menghadirkan kembali harapan, memperbaiki hubungan yang terputus, dan memastikan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi secara bermartabat,” harapnya.
Senada, Ketua Tim Zona Integritas Lapas Narkotika Karang Intan, Kuderi, menyampaikan inovasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwudusnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2026. “Jembatan Hati adalah wujud nyata pelayanan publik berbasis empati dan data. Kami tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya Warga Binaan dan keluarganya,” jelasnya.
Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh Warga Binaan. Bahruddin, salah satu peserta asesmen, mengungkapkan rasa haru dan harapannya. “Sudah bertahun-tahun saya tidak berkomunikasi dengan keluarga. Program ini memberi saya harapan baru. Rasanya seperti diingatkan kembali bahwa saya masih punya keluarga dan masa depan yang harus diperbaiki,” tuturnya.
Melalui Jembatan Hati, Lapas Narkotika Karang Intan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan emosional. Diharapkan inovasi ini memperkuat proses pembinaan, meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan Pemasyarakatan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


