Kakanwil Jateng Lakukan Groundbreaking Pembangunan Rutan Semarang

Kakanwil Jateng Lakukan Groundbreaking Pembangunan Rutan Semarang

Semarang, INFO_PAS - Pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang memasuki tahap pelaksanaan. Groundbreaking oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, menandai berjalan proyek tersebut, Rabu (25/8). Hadir pula Kepala Kepolisian Sektor Semarang Timur, Komandan Rayon Militer Semarang Timur, Lurah Bugangan, perwakilan Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Semarang, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Semarang.

Yuspahruddin berharap proyek tersebut menjadi solusi overcrowded yang dialami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. "Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas, bukan mengurangi kapasitas, supaya Lapas Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah sesak. Jadi, nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini," ujarnya.

Targetnya, proses pembangunan Rutan Semarang di tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai rencana. "Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Bangunan ini harus baik, sesuai standar dan perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan di belakangnya," tambah Yuspahruddin.

Di tanya media tentang urgensi pembangunan Rutan Semarang, ia menyatakan sudah selayaknya di ibukota provinsi atau kota besar ada satu Lapas dan satu Rutan. "Di kota-kota besar di luar Jawa, ada Rutan dan  Lapas. Hanya di Semarang yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi, memang sangat sangat urgen," ungkapnya.

Apalagi, isi Lapas Semarang sudah 1.700 dengan kapasitas cuma 600 orang. Nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan Rp. 25 milyar itu akan bisa menampung 550 orang. “Kami harus membangun dan menambah kapasitas sehingga orang tidak berdesakan, tidak melanggar hak asasi manusia," sambung Yuspahruddin.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, yang juga Kepala Lapas Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran proyek tersebut menyebutkan Pembangunan Rutan Semarang tahap I mencakup pembangunan blok hunian tiga lantai dengan luas total 4.560 m² dan memanfaatkan lahan kantor bekas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negar Semarang seluas kurang lebih dua hektar. (IR)

 

Kontributor: Lapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0