Atasi Overcrowded, Dirjenpas Komitmen Percepat Pembangunan UPT Baru

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Regara (Rutan) melalui percepatan pembangunan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan Dirjenpas saat memimpin apel pagi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (30/6).
Ia mencontohkan kondisi Lapas Bagansiapi-api yang memiliki kapasitas 98 orang, namun dihuni oleh 1.145 Warga Binaan. “Overkapasitas ini harus segera diurai, dan salah satunya dengan pembangunan UPT baru,” tegasnya.
Dirjenpas juga mendorong para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait ruislag atau hibah lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas baru. Hal ini untuk mendukung pemenuhan hak dan pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih manusiawi.
Selain pembangunan UPT, Dirjenpas menyampaikan bahwa Ditjenpas telah memindahkan 921 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memutus mata rantai kejahatan, termasuk narkotika, terorisme, dan penipuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini menjadi makelar dan menipu keluarga Warga Binaan. “Komitmen kami jelas dan tegas, tidak ada tawar menawar,” tegas Mashudi.
Guna peningkatan kinerja dan profesionalitas, Mashudi meminta agar CASN yang baru diterima diberikan pelatihan khusus tentang Pemasyarakatan agar memahami tugas dan persoalan di lapangan. Ia juga mendorong seluruh ASN untuk meningkatkan keilmuan melalui berbagai program pelatihan kepemimpinan, seperti Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).
Terakhir, ia mengajak seluruh jajaran untuk terlibat aktif dalam penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan untuk 20 tahun ke depan, serta Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). (afn)
What's Your Reaction?






