Bahas Pemenuhan Hak Anak, LPKA Palangka Raya Hadir di Zona Edukasi RRI
Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya hadir dalam program Zona Edukasi RRI Palangka Raya dengan tema “Pemenuhan Hak Anak di LPKA”, Kamis (1/10). Kegiatan tersebut jadi ruang edukasi untuk bahas pemenuhan hak serta pelaksanaan pembinaan bagi Anak Binaan.
Program tersebut hadirkan Kepala LPKA Palangka Raya, Kurniawan Wawondos, Kepala Seksi Pembinaan, Hendra Lumban Toruan, serta perwakilan Satgas PPA Provinsi Kalimantan Tengah, Widiya Kumala, dengan Amin Nudin sebagai host.
LPKA sampaikan berbagai upaya yang dilakukan untuk memenuhi hak Anak Binaan selama menjalani proses pembinaan. Pemenuhan hak tersebut bagian penting dalam mendukung perkembangan, pendidikan, pembentukan karakter, serta persiapan Anak Binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kurniawan Wawondos menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan di LPKA.
“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan anak melalui berbagai program pendidikan, pembinaan kepribadian, keterampilan, dan kegiatan positif lainnya. Harapannya, seluruh proses tersebut dapat menjadi bekal bagi Anak Binaan untuk mempersiapkan masa depan,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Amin Nudin selaku host Zona Edukasi RRI Palangka Raya, menilai pembahasan mengenai pemenuhan hak anak di LPKA penting untuk diketahui masyarakat.
“Pembahasan mengenai pemenuhan hak anak di LPKA penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pembinaan yang dijalani Anak Binaan. Melalui Zona Edukasi, kami berharap informasi seperti ini dapat membuka wawasan masyarakat mengenai pembinaan dan pemenuhan hak anak,” ungkap Amin Nudin.
Kegiatan ini upaya LPKA Palangka Raya membangun komunikasi dan pemahaman publik mengenai pelaksanaan pembinaan. LPKA juga terus mendorong keterbukaan informasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media.
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pelaksanaan pembinaan di LPKA tidak hanya berkaitan dengan kegiatan selama Anak Binaan menjalani masa pembinaan, tetapi juga mencakup pemenuhan hak dan persiapan untuk kembali ke lingkungan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Palangka Raya
What's Your Reaction?


