Bangun Sinergi APH, Divisi PAS DIY Sukses Gelar DILKUMJAKPOL Plus

Bangun Sinergi APH, Divisi PAS DIY Sukses Gelar DILKUMJAKPOL Plus

Yogyakarta, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Pengadilan, Kejaksaan, Kemenkumham, dan Kepolisian Negara RI (DILKUMJAKPOL) Plus Tahun 2020, Kamis (6/8) di Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk saling bersinergi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah dalam mengeksplor permasalahan-permasalahan, melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, kala memberikan laporan sebagai Ketua Panitia Kegiatan.

Sementara itu, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko, mengungkapkan harapannya agar forum ini bisa menghasilkan langkah-langkah strategis dan ide-ide yang beyond the box dalam mengatasi segala permasalahan yang muncul serta membangun sinergi dan meningkatkan produktifitas dalam memasuki era new normal saat ini. Beberapa isu penting yang disoroti Kakanwil antara lain peredaran gelap narkoba yang disinyalir dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan / rumah tahanan negara.

“Kami tidak mengenal kata ampun terhadap peredaran gelap narkoba. Sanksi keras bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas yang terlibat sudah menanti. Bahkan, pada akhir Bulan Juni 2020 telah dipindahkan 22 WBP yang masuk dalam kategori bandar ke di Nusakambangan,” tegas Indro.

Pengawasan terhadap WBP yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi turut diulas Indro. “WBP asimilasi perlu mendapatkan perhatian semua pihak secara bersama-sama agar tidak mengulangi perbuatan pidana dan bisa kembali ke tengah masyarakat sebagai manusia yang utuh,” tambah Indro.

Penyerahan dan penitipan barang benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) juga disinggungnya. Secara khusus, Indro memberi apresiasi kepada Rupbasan Wates yang telah menghasilkan Inovasi Aplikasi SIBBIRU.

“SIBBIRU memungkinkan aparat penegak hukum dan pemilik barang untuk memonitor basan baran di rupbasan. Ini adalah aplikasi terlengkap yang hanya dimiliki Yogyakarta dan nantinya akan digunakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS),” jelas Kakanwil.

Selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dengan Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) D.I. Yogyakarta, dan Komando Resor Militer (Korem) 072 Pamungkas serta pembahasan Daftar Inventaris (DIM). Hasil rekomendasi pembahasan DIM lalu ditandatangani bersama sebagai bentuk sinergi pelaksanaan tugas semua pihak yang terlibat dalam forum. 

Rapat koordinasi Forum DILKUMJAKPOL merupakan sebuah forum yang dibentuk pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2010 berdasarkan peraturan bersama antara beberapa instansi penegak hukum dalam upaya menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia. Forum ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara instasi terkait dalam rangka persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih bersifat teknis, mewujudkan harmonisas dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sinergi Aparat Penegak Hukum Produktif Dalam Memasuki Tatanan Normal Baru di D.I. Yogyakarta” ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah, seperti Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta dan Sleman, jajaran Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi D.I. Yogyakarta, serta TNI dari Korem 072 Pamungkas. Panitia kegiatan juga turut mengundang beragam pembicara yang mumpuni, seperti Polda D.I. Yogyakarta; Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Pengadilan Tinggi Yogyakarta, BNNP D.I. Yogyakarta, Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta, dan Ditjen PAS.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0