UPT Pemasyarakatan Terima Pengadaan Handy Talky

UPT Pemasyarakatan Terima Pengadaan Handy Talky

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan Handy Talky (HT) sebanyak enam unit dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Kamis (16/12). Pada kesempatan itu, Lapas Palangka Raya melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan, Frendy Arisandy, serta Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Nyoman Tanre, melakukan serah terima barang dengan Kepala Subbidang (Kasubbid) Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Eka Prayitno. 

Mewakili Lapas Palangka Raya, Frendy Arisandy berjanji akan menggunakan HT ini dengan sebaik mungkin demi mencegah handphone, pungutan liar, dan narkoba (halianar) maupun gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lainnya. "Ini merupakan tambahan alat keamanan untuk memudahkan komunikasi saat bekerja dan meminimalisir halinar di Lapas Palangka Raya,” terangnya.

Hal senada disampaikan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi agar bantuan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di Lapas Palangka Raya.  "Dengan menggunakan HT yang bisa memudahkan kita untuk berkomunikasi, diharapkan Lapas Palangka Raya meningkatkan keamanan dan pengawasan. Gunakan dengan sebaik mungkin dan lakukan perawatan rutin," pesan Eka. 

Bantuan HT dari Ditjenpas juga diterima Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon sebanyak lima unit, Jumat (17/12). Penambahan HT tersebut diharapkan memperlancar komunikasi antara petugas jaga, baik yang bertugas di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun yang bertugas di pos-pos atas, sekaligus mengganti kembali HT yang sudah rusak atau tidak layak lagi digunakan.

“Mengingat jumlah WBP yang saat ini telah mencapai 242 orang dan demi mencegah terjadinya gangguan kamtib, penambahan HT sangat membantu guna mendukung komunikasi antar petugas,” ucap Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo.

Jose berharap kewaspadaan dan ketelitian dalam melaksanakan tugas harus selalu dikedepankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di Rutan. “Jangan pernah terlena dengan kondisi sekarang yang terlihat aman-aman saja. Lakukan pengontrolan dengan rutin agar suasana kondusif selalu terjaga,” pintanya.

Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, bahwa pengadaan HT sangat membantu pelaksanaan tugas pengamanan di mana segala aktivitas yang berkaitan dengan WBP atau petugas yang berjaga di pos atas selalu menggunakan HT sebagai salah satu sarana komunikasi. “Terima kasih kepada Ditjenpas atas pengadaaan HT yang diberikan kepada kami. Semoga membantu kinerja petugas sehingga meminimalisir gangguan kamtib di Rutan,” harap Jefry. 

Ucapan terima kasih atas pangadaan HT dari Ditjenpas turut disampaikan jajaran Lapas Kelas IIA Ambon. Sebanyak enam unit HT diterima dalam keadaan baik dan langsung didistribusikan ke bagian kamtib, Jumat (17/12).

Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, mengatakan dengan diterima HT tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya bagian keamanan dan komunikasi. "Semoga dengan didukung sarana prasarana yang lengkap dapat meminimalisir risiko gangguan kamtib di lingkungan Lapas,” harapnya.

HT tersebut, lanjut Kalapas, akan tercatat dalam daftar barang keamanan Lapas. Untuk itu, ia berharap petugas yang menggunakannya dapat menjaga kondisi HT mengingat pentingnya fungsi HT dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak gangguan keamanan di Lapas. “Sarana keamanan memilki fungsi mendeteksi, mencegah, dan menindak gangguan keamanan. Sudah barang tentu harus dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya,” pesan Saiful. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya, Rutan Ambon, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0