Jantho, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jantho yang bertugas sebagai perawat, Fitri Sinensis Sofni, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam rutan oleh pengunjung wanita, Selasa (8/12). Ganja tersebut disembunyikan di celana dalam sang pengunjung yang diketahui bernama Efriani, warga Lamteuba Kecamatan Seulimeun Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Rutan (Karutan) Jantho, Said Mahdar menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat seorang perempuan datang untuk membesuk rekannya di dalam rutan bernama M. Nur, terpidana narkotika dengan hukuman 9 tahun. “Seperti biasa pengunjung didata dulu identitasnya, setelah itu petugas memeriksa barang bawaan pengunjung tersebut. Karena pengunjung seorang perempuan, maka pemeriksaan badannya dilakukan oleh perawat rutan yang kebetulan piket juga pada hari itu,†jelasnya.
Ditambahkan Karutan, ketika akan diperiksa badannya, pengunjung itu meminta waktu sebentar ke kamar kecil dengan alasan mau buang air. “Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas tidak mengizinkan pengunjung untuk ke kamar kecil,†kata Said.
Setelah diperiksa dengan teliti, ditemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis ganja pada celana dalam perempuan itu. Perawat rutan pun memberitahukan penemuan itu ke petugas lain yang berjaga pada pagi itu dan langsung meneruskannya ke Karutan.
“Setelah saya lihat itu memang betul ganja dan langsung menghubungi Kepolisian Aceh Besar untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,†tegas Karutan.
Tidak butuh lama, Kepala Satuan Narkoba beserta anggotanya langsung menuju ke Rutan Jantho untuk menginterogasi pengunjung beserta penghuni M. Nur. Menurut Efriani, ganja itu titipan sesorang untuk M. Nur dan ia dijanjikan uang seratus ribu rupiah jika berhasil memasukkan ganja ke dalam rutan.
Setelah memastikan bahwa itu betul narkotika jenis ganja, pihak Rutan Jantho melakukan serah terima pengunjung tersebut dengan Kepolisian Aceh Besar. Sementara itu, penghuni M. Nur tidak dibawa karena ganja itu belum sampai ke tangannya dan hanya dijadikan sebagai saksi,
"Tetapi tidak menutup kemungkinan ia terlibat juga. Kami akan memeriksa perempuan ini dulu," kata salah satu anggota polisi aceh besar yang menjemput perempuan itu di Rutan Jantho.
Menurut Karutan Jantho, ini merupakan penemuan pertama ganja yang diselundupkan oleh pengunjung perempuan sejak dilaksanakan piket staf bagi pegawai perempuan untuk membantu petugas piket laki-laki karena tidak mungkin petugas laki-laki melakukan pemeriksaan badan pengunjung perempuan.
"Piket staf bagi pegawai perempuan baru seminggu dilaksanakan di Rutan Jantho, tapi kami sudah menemukan ganja yang berusaha diselundupkan oleh pengunjung perempuan ke dalam rutan. Kedepannya kami akan melakukan penggeledahan yang ketat lagi bagi pengunjung perempuan yang hendak membesuk rekannya di dalam rutan," janji Said.
Selain melapor ke Kepolisian Aceh Besar, Karutan juga melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Ia berjanji akan mengusulkan penghargaan bagi petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja tersebut.
“Akan kami usulkan penghargaan supaya pegawai termotivasi untuk bekerja dengan giat dan teliti lagi," tutupnya.
Kontributor: Rutan Jantho