Lapas Narkotika Jakarta Sanksi Pegawai Indisipliner
                            
															
									 
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menggelar sidang perdana dalam rangka penegakan kedisiplinan pegawai, Jumat (3/7). Sidang itu dihadiri seluruh pejabat struktural eselon IV dan V, serta 11 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, Krismono, memimpin langsung pelaksanaan sidang tersebut. Adapun ke-11 pegawai yang disidang karena diindikasikan melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak mengikuti apel pagi sebanyak 10x dalam sebulan serta terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Ini sebagai bentuk penegakan kedisiplinan pegawai yang diperuntukkan bagi seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Jakarta,†tegas Kalapas.
Kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa sanksi teguran moril, yaitu dengan mengumumkan nama-nama pegawai yang tidak ikut apel pagi, serta sanksi teguran administrasi yang diteruskan kepada Kantor Wilayah                                     
                                
                                
                                                                                                                         
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menggelar sidang perdana dalam rangka penegakan kedisiplinan pegawai, Jumat (3/7). Sidang itu dihadiri seluruh pejabat struktural eselon IV dan V, serta 11 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, Krismono, memimpin langsung pelaksanaan sidang tersebut. Adapun ke-11 pegawai yang disidang karena diindikasikan melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak mengikuti apel pagi sebanyak 10x dalam sebulan serta terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Ini sebagai bentuk penegakan kedisiplinan pegawai yang diperuntukkan bagi seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Jakarta,†tegas Kalapas.
Kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa sanksi teguran moril, yaitu dengan mengumumkan nama-nama pegawai yang tidak ikut apel pagi, serta sanksi teguran administrasi yang diteruskan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Sebelum pelaksanaan sidang, Kalapas secara simbolis juga menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 42 pegawai yang dilakukan pada saat apel pagi. (IR)
 
 
Kontributor: La Ode Mohamad