Lapas Narkotika Jakarta Sanksi Pegawai Indisipliner
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menggelar sidang perdana dalam rangka penegakan kedisiplinan pegawai, Jumat (3/7). Sidang itu dihadiri seluruh pejabat struktural eselon IV dan V, serta 11 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, Krismono, memimpin langsung pelaksanaan sidang tersebut. Adapun ke-11 pegawai yang disidang karena diindikasikan melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak mengikuti apel pagi sebanyak 10x dalam sebulan serta terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Ini sebagai bentuk penegakan kedisiplinan pegawai yang diperuntukkan bagi seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Jakarta,†tegas Kalapas.
Kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa sanksi teguran moril, yaitu dengan mengumumkan nama-nama pegawai yang tidak ikut apel pagi, serta sanksi teguran administrasi yang diteruskan kepada Kantor Wilayah
Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menggelar sidang perdana dalam rangka penegakan kedisiplinan pegawai, Jumat (3/7). Sidang itu dihadiri seluruh pejabat struktural eselon IV dan V, serta 11 pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, Krismono, memimpin langsung pelaksanaan sidang tersebut. Adapun ke-11 pegawai yang disidang karena diindikasikan melakukan pelanggaran disiplin, yakni tidak mengikuti apel pagi sebanyak 10x dalam sebulan serta terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Ini sebagai bentuk penegakan kedisiplinan pegawai yang diperuntukkan bagi seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Jakarta,†tegas Kalapas.
Kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa sanksi teguran moril, yaitu dengan mengumumkan nama-nama pegawai yang tidak ikut apel pagi, serta sanksi teguran administrasi yang diteruskan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Sebelum pelaksanaan sidang, Kalapas secara simbolis juga menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat kepada 42 pegawai yang dilakukan pada saat apel pagi. (IR)
Kontributor: La Ode Mohamad