Bapas Ambon Dampingi ABH, Wujudkan Keadilan Restoratif

Bapas Ambon Dampingi ABH, Wujudkan Keadilan Restoratif

Ambon, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Eldo R. Salelatu, lakukan pendampingan terhadap seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Senin (14/07). Kegiatan ini merupakan implementasi tugas Bapas dalam memberikan perlindungan hukum dan psikososial terhadap anak selama menjalani proses peradilan pidana.

Pendampingan dilakukan sejak tahap pemeriksaan di tingkat penyidikan guna memastikan hak-hak terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlakuan khusus terhadap anak. Selain asesmen awal, PK juga melakukan observasi terhadap kondisi sosial dan kepribadian anak untuk kebutuhan laporan Penelitian Kemasyarakatan.

“Sebagai PK, kami hadir untuk memastikan anak tidak diperlakukan, seperti orang dewasa dalam proses hukum. Pendekatan yang kami lakukan bersifat edukatif, rehabilitatif, dan berpihak pada masa depan anak,” ujar Eldo.

Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menegaskan pendampingan terhadap ABH merupakan bagian dari pelaksanaan KUHP terbaru yang mulai mengakomodasi pendekatan keadilan restoratif secara lebih luas, termasuk terhadap anak. Ia menjelaskan pendekatan ini memberi ruang bagi penyelesaian perkara pidana tanpa harus selalu melalui jalur pemidanaan, melainkan melalui dialog, mediasi, dan pemulihan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“KUHP baru menekankan pentingnya penyelesaian perkara pidana secara adil dan proporsional, terutama bagi kelompok rentan seperti anak. Bapas hadir untuk menjembatani proses tersebut agar anak tidak terjebak dalam sistem yang represif, melainkan diarahkan untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri,” jelas Ellen.

Bapas Ambon terus berupaya memastikan setiap ABH tetap mendapatkan hak atas perlindungan, pendidikan, dan kesempatan memperbaiki masa depan. Pendampingan ini merupakan langkah preventif agar anak tidak kembali mengulangi perbuatannya dan kembali berintegrasi dengan masyarakat. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0