Bapas Ambon dan Polsek Kairatu Perkuat Sinergi Sambut KUHP Baru

Bapas Ambon dan Polsek Kairatu Perkuat Sinergi Sambut KUHP Baru

Ambon, INFO_PAS - Menyongsong penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon menjalin sinergi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Kunjungan kerja yang dilakukan pada Kamis (4/9) ini membahas kesiapan pelaksanaan KUHP baru, khususnya terkait penerapan prinsip restorative justice.

Kepala Bapas Ambon, Ellen M. Risakotta, menegaskan bahwa kerja sama dengan Polsek Kairatu menjadi langkah awal dalam memperkuat penerapan prinsip keadilan yang lebih humanis.

“Kami berupaya memastikan proses restorative justice berjalan efektif. Pendekatan ini bukan hanya mengurangi ketegangan sosial, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang damai dan adil. Harapannya, banyak kasus dapat diselesaikan dengan cara yang lebih humanis, tidak semata-mata dengan hukuman penjara,” ujarnya.

Ellen menambahkan, penerapan KUHP baru melalui prinsip restorative justice diharapkan mampu mempercepat reintegrasi pelaku ke masyarakat. “Kami ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk berubah, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih adil dan harmonis,” lanjutnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kairatu, E.D. Latumahina, menyambut baik inisiatif Bapas Ambon. “Kami siap bekerja sama untuk menerapkan pendekatan rehabilitatif. Prinsip restorative justice diharapkan bisa menjadi solusi penyelesaian perkara yang lebih adil, dengan tetap memberikan kesempatan kedua bagi pelaku yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sinergi antara Bapas Ambon dan Polsek Kairatu ini menjadi titik tolak menuju penerapan KUHP baru yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial. Kolaborasi lintas sektor diharapkan membawa dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat Seram Bagian Barat, tetapi juga bagi sistem peradilan pidana di Indonesia secara keseluruhan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0