Bapas Ambon Gelar Kegiatan Pascarehabilitasi Tahap I bagi Klien Pemasyarakatan

Bapas Ambon Gelar Kegiatan Pascarehabilitasi Tahap I bagi Klien Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon gelar bimbingan kemandirian pascarehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan Tahap I, Jumat (11/2). Bertempat di Aula Bapas Ambon, kegiatan ini dihadiri Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, konselor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, jajaran Bapas Ambon, serta 10 Klien Pemasyarakatan dan penjaminnya.

Saiful menyampaikan kegiatan pascarehabilitasi merupakan bukti pemerintah begitu peduli dan intens dengan permasalahan narkoba. “Jika saudara sampai dengan berakhirnya masa hukuman yang sebenarnya dalam masa tahapan Integrasi sekalipun, pemerintah harus memberikan perhatian serius. Meskipun saudara masih dalam bimbingan Bapas, ketika saudara masih menjalani masa Integrasi, disediakan anggaran dalam DIPA Bapas untuk kegiatan pascarehabilitasi Klien,” tegasnya.

Ia menegaskan seluruh Klien Bapas Ambon harus berani keluar dari lingkaran narkoba, harus berhenti, dan jangan lagi seperti keledai, tersandung dan jatuh lagi di lubang yang sama karena narkoba adalah musuh negara. “Sampai di mana pun dan kapan pun, mereka yang menggunakan narkoba pasti kembali lagi ke penjara, dikejar-kejar. Kalian harus bertobat dan tidak lagi jatuh dalam lubang yang sama,” pesan Saiful.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, mengatakan serangkaian kegiatan yang diberikan kepada Klien bertujuan memberikan bekal dan ilmu bagi mereka yang sedang menjalani program Integrasi dan Asimilasi. Pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada Klien tentang bahaya narkoba agar ke depannya mereka tidak lagi jatuh dalam masalah narkoba sebagai program lanjutan bimbingan setelah sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Semoga dengan kegiatan ini Klien tidak lagi mengulangi tindak pidana sehingga mengakibatkan mereka harus kembali di Lapas. Semoga juga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi Klien dan juga keluarga sehingga mengetahui bahaya narkoba,” harap Fifi.

Pada kesempatan yang sama, Abner Timisela selaku Penyuluh Ahli Madya dari BNNP Maluku memaparkan strategi dalam pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yakni Soft Power Approach, yaitu tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba; Hard Power Approach, yaitu tindakan represif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam penanganan jaringan sindikat narkoba; serta Smart Power Approach, yakni BNN melakukan penanggulangan permasalahan narkoba dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital dalam segala aspek P4GN.

“Narkoba masih ditemukan dan digunakan, yakni rumah sakit, penjara, atau kuburan. Generasi muda jangan lagi rusak masa depan,” ucap Abner seraya mengajak Klien untuk tidak lagi menyalahi penggunaan narkoba dengan bertobat, berdoa, dan terus berikhtiar kepada Tuhan. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0