Bapas Ambon-PSBR Maluku Perkuat Koordinasi Penanganan ABH

Bapas Ambon-PSBR Maluku Perkuat Koordinasi Penanganan ABH

Ambon, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Ambon, Aminah Kilkoda, melakukan kunjungan ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Maluku, Rabu (23/6). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai koordinasi penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Maluku.

Didampingi Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin, serta beberapa Pembimbing Kemasyarakatan (PK), rombongan Bapas Ambon disambut Kepala PSBR Maluku dan pejabat struktural lainnya. "Pertemuan kami untuk memperkuat koordinasi penanganan ABH di Maluku," jelas Kabapas.

Ia menjelaskan selama ini tempat penitipan sementara bagi ABH dipusatkan di Provinsi Maluku, sementara kebanyakan permasalahan yang terjadi untuk kasus ABH berasal dari luar daerah. Aminah menambahkan hampir sebagian besar ABH berasal dari keluarga tidak mampu, namun harus menyiapkan sejumlah besar biaya untuk akomodasi perjalanan mereka ke Ambon dan dititipkan di PSBR Maluku karena di daerah mereka tidak ada penampungan untuk ABH.

“Kami sangat mengharapkan pemerintah melalui PSBR Maluku dapat mempertimbangkan usulan kami agar di kabupaten/kota dapat dibuat tempat penampungan sementara untuk ABH,” harap Aminah.

Hal senada disampaikan Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin. Dengan adanya tempat penampungan sementara di kabupaten /kota, maka sangat meringankan beban pihak keluarga ABH dan mempermudah PK, baik PK Muda maupun PK Pertama dalam pengampilan data untuk keperluan pendampingan dan diversi.

"Jika tempat penampungan sementara bagi ABH ada, maka akan mempermudah pihak keluarga dan proses pembimbingan yang dilakukan Bapas,” tutupnya. (IR)

 



Kontributor: Ody Souisa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0