Bapas Ambon Sepakati PKS dengan Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar serta Ponpes Yayasan Hidayatullah

Bapas Ambon Sepakati PKS dengan Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar serta Ponpes Yayasan Hidayatullah

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon kembali sepakati kerja sama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), yakni Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar serta Pondok Pesantren Yayasan Hidayatullah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, dengan pimpinan kedua Pokmas Lipas tersebut di Gedung Depo Pendidikan Bela Negara, Rindam XVI Pattimura-Ambon, Rabu (28/9).

Fifi mengajak Pokmas Lipas berperan aktif membantu Bapas Ambon untuk memberikan penguatan bagi Klien Pemasyarakatan berupa bimbingan kerohanian, baik bagi Klien Kristen maupun Islam. “Kerja sama ini bukan merupakan hal baru, namun sudah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Kami pun akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dengan tujuan membantu Pembimbing Kemasyarakatan melakukan bimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Semoga hubungan baik ini memberikan dampak positif. Tidak hanya bagi kedua belah pihak, tapi juga bagi Klien dan masyarakat secara keseluruhan,” harapnya.

Sementara itu, Nelas Huwae selaku Ketua Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar mengaku senang karena Bapas Ambon masih mempercayakan pihaknya untuk terus bermitra dan bersama-sama memberikan dampak positif bagi Klien Pemasyarakatan. “Saya sangat berterima kasih karena Bapas Ambon masih bekerja sama dengan kami untuk pembinaan kepribadian maupun spiritualitas bagi Klien,” ucapnya.

Nelas berharap Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar dapat membantu menunjang program-program Bapas Ambon berupa program bimbingan-bimbingan maupun siraman-siraman rohani bagi Klien. Selain itu, pihaknya akan memberikan kontribusi positif bagi Klien.

“Kehadiran kami semoga membentuk karakter-karakter spiritualitas Klien yang lebih baik, imannya sebagai orang percaya makin teguh, serta mengubah perilaku-perilaku yang salah sehingga ketika mengakhiri masa bimbingan dan kembali di masyarakat, mereka bisa hidup dengan baik, bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, bahkan menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” pesan Neles. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0