Bapas Amuntai dan Kelurahan Bitahan Perkuat Pelaksanaan Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat untuk ABH

Bapas Amuntai dan Kelurahan Bitahan Perkuat Pelaksanaan Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat untuk ABH

Rantau, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kelurahan Bitahan Kabupaten Tapin sebagai sinergi mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial bagi Klien dewasa dan pelayanan masyarakat untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (19/5). PKS tersebut menjadi langkah nyata memperluas keterlibatan pemerintah kelurahan dalam mendukung proses pembinaan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat merupakan bentuk pembinaan yang memberi manfaat langsung, baik bagi Klien maupun lingkungan sekitar. Program tersebut mampu menanamkan rasa tanggung jawab sosial, disiplin, dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Klien dewasa maupun ABH perlu diberikan ruang untuk memperbaiki diri melalui kegiatan positif yang terukur dan bermanfaat. Kolaborasi dengan pemerintah kelurahan menjadi bagian penting agar proses pembimbingan berjalan optimal,” ujar Subiyanto.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Amuntai, Anto Setiawan, menjelaskan PKS tersebut mempermudah koordinasi dalam penempatan, pengawasan, pembimbingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sosial. “Melalui sinergi ini, pelaksanaan pidana kerja sosial bagi Klien dewasa maupun pelayanan masyarakat untuk ABH berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan nilai pembelajaran,” jelasnya.

Lurah Kelurahan Bitahan, Akhmad Rijani, mengapresiasi langkah Bapas Amuntai dalam membangun kerja sama pembinaan berbasis masyarakat. Ia menilai keterlibatan lingkungan sekitar dapat membantu Klien menjalani proses pemulihan sosial dengan lebih baik.

“Kami siap mendukung pelaksanaan kegiatan kerja sosial dan pelayanan masyarakat. Harapannya, Klien kembali diterima masyarakat serta memiliki semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” harap Akhmad

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS tersebut, Bapas Amuntai dan Kelurahan Bitahan berhasil memperkuat kolaborasi pembinaan berbasis masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pidana alternatif yang lebih bermanfaat. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan proses pembimbingan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan hukum, tetapi juga pemulihan sosial dan pembentukan karakter Klien Pemasyarakatan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0