Bapas Amuntai Gandeng LBH, Perkuat Pendampingan Klien Pidana Kerja Sosial
Rantau, INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melalui Pos Bapas Rantau perkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembimbingan pemasyarakatan. Kali ini, Bapas Amuntai jalin koordinasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Rabu (29/4), terkait pendampingan dan pembimbingan Klien pidana kerja sosial agar pelaksanaan pidana berjalan optimal serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai Pos Bapas Rantau, Anto Setiawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum menjadi langkah penting untuk memastikan Klien mendapatkan pendampingan yang tepat selama menjalani pidana kerja sosial.
“Pidana kerja sosial bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan agar Klien mampu memperbaiki diri dan kembali diterima di tengah masyarakat. Kehadiran LBH menjadi dukungan penting agar hak dan kewajiban Klien dapat dipahami dengan baik,” ujarnya.
Advokat LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Nur Alleka Lafipah, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum maupun edukasi, termasuk penyuluhan hukum kepada Klien pidana kerja sosial.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang berorientasi pada pembinaan. Pendampingan hukum dan sosial diperlukan agar Klien memiliki motivasi untuk berubah serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menilai kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung implementasi pidana alternatif sebagaimana amanat KUHP.
“Bapas tidak dapat bekerja sendiri dalam proses pembimbingan Klien. Sinergi dengan LBH menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, serta perlindungan hak Klien selama menjalani pidana kerja sosial. Diharapkan kolaborasi ini mampu menciptakan proses reintegrasi sosial yang lebih efektif,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, terjalin penguatan koordinasi antara Bapas Amuntai dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam terkait pola pendampingan klien, peningkatan pemahaman mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial, serta komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


