Bapas Amuntai Perkuat Pembimbingan Klien Lewat Wajib Lapor

Bapas Amuntai Perkuat Pembimbingan Klien Lewat Wajib Lapor

Rantau, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Pos Bapas Rantau, terus perkuat peran dalam membimbing Klien Pemasyarakatan melalui kegiatan wajib lapor, Senin (13/4). Dalam pertemuan tersebut, PK tidak hanya lakukan pemantauan administratif, tetapi juga berikan arahan menyeluruh terkait hal-hal penting yang harus dipahami dan dijalankan oleh Klien selama menjalani masa pembimbingan.

PK Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, menjelaskan bahwa wajib lapor merupakan momentum penting bagi Klien untuk menunjukkan komitmen perubahan diri. “Kami menekankan kedisiplinan hadir tepat waktu, kejujuran dalam menyampaikan kondisi terkini, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ini menjadi indikator utama dalam menilai perkembangan Klien,” ujarnya.

Selain itu, Klien juga dibekali pemahaman tentang pentingnya menjauhi lingkungan negatif yang berpotensi memicu pengulangan tindak pidana. PK secara aktif mendorong Klien untuk membangun pola hidup produktif, seperti bekerja, mengikuti pelatihan, atau kegiatan positif lainnya di masyarakat.

Timbul juga memberikan motivasi agar Klien mampu memperbaiki hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Dukungan sosial dinilai menjadi faktor penting dalam proses reintegrasi. “Kami ingin klien tidak hanya bebas secara hukum, tetapi juga benar-benar kembali diterima dan berfungsi dengan baik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Klien inisial JSN mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan wajib lapor. “Saya jadi lebih terarah dan merasa diperhatikan. PK selalu mengingatkan agar saya tidak mengulangi kesalahan dan fokus bekerja untuk keluarga,” ungkapnya.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa kegiatan wajib lapor merupakan bagian strategis dalam proses pembimbingan. “Melalui wajib lapor, kami dapat memantau, membimbing, sekaligus memastikan Klien berada pada jalur yang benar. Ini adalah upaya nyata untuk menekan angka residivisme,” tegasnya.

Dari kegiatan ini, tercapai peningkatan kesadaran dan kepatuhan Klien terhadap kewajiban yang harus dijalani. Klien juga menunjukkan perubahan sikap yang lebih positif, meningkatnya motivasi untuk bekerja, serta komitmen kuat untuk tidak mengulangi tindak pidana, sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0