Ditjen PAS Gandeng BNN Tangani Persoalan Narkotika di Lapas dan Rutan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan jalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tangani persoalan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sinergi tersebut dikemas dalam bentuk rapat koordinasi yang diselenggarakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (23/1). Direktur jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dengan BNN untuk melakukan percepatan penanganan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan. “Saya berharap dengan adanya kolaborasi ini kami bisa saling bertukar informasi terkait penanganan narotika agar ada akselerasi dalam pelaksaannya”, ujar Utami saat memberikan pengarahan di depan para peserta rapat koordinasi tersebut. Ia juga menuturkan, strategi dan ide yang diperoleh dari acara tersebut akan dijadikan salah satu sarana rujukan guna memastikan dan menyempurnakan rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang saat ini su

Ditjen PAS Gandeng BNN Tangani Persoalan Narkotika di Lapas dan Rutan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan jalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tangani persoalan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sinergi tersebut dikemas dalam bentuk rapat koordinasi yang diselenggarakan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Rabu (23/1). Direktur jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dengan BNN untuk melakukan percepatan penanganan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan. “Saya berharap dengan adanya kolaborasi ini kami bisa saling bertukar informasi terkait penanganan narotika agar ada akselerasi dalam pelaksaannya”, ujar Utami saat memberikan pengarahan di depan para peserta rapat koordinasi tersebut. Ia juga menuturkan, strategi dan ide yang diperoleh dari acara tersebut akan dijadikan salah satu sarana rujukan guna memastikan dan menyempurnakan rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang saat ini sudah masuk dalam Program Kerja (Pokja) DPR,” sambungnya. Ali Johardi, Deputi Pencegahan BNN mengatakan bahwa sudah sejak lama antara Ditjen Pemasyarakatan dengan BNN sudah melakukan kerjasama. “Tiga cara pencegahan dalam mengatasi persoalan narkotika adalah trust building, partnership dan sinergitas. Jika semua itu sudah dilakukan persoalan narkotika di Lapas dan Rutan akan bisa diminimaiisir,’ tegasnya. Dalam acara tersebut juga dihadiri Deputi Rehabilitasi , Direktur Hukum, Direktur Intelelijen BNN dan para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham serta Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia serta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0