Pringsewu, INFO_PAS – Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menghadiri seminar dan lokakarya "Forum Bersama Integrated Criminal Justice System for Child", Kamis (2/5) di aula gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Dalam kesempatan ini, Bapas Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Bapas, Ike Rahmawati, serta petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Bahkan, PK Bapas Bandar Lampung, yakni Sri Rahayu dan Maris Setiowati, bertindak sebagai moderator.“Seminar dan lokakarya ini sangat penting agar dapat menjadikan Kabupaten Pringsewu sebagai kabupaten/kota yang layak anak, memiliki sekolah-sekolah yang ramah anak, dan mempunyai masyarakat yang peduli anak,†ungkap Ike.
Dalam seminar dan lokakarya tersebut dilaksanakan pernyataan bersama pemkab dan lembaga penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan bapas. Pernyataan tersebut sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan forum koordinasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak serta penanganan kasus pidana anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
[caption id="attachment_78627" align="aligncenter" width="300"] seminar dan lokakarya "Forum Bersama Integrated Criminal Justice System for Child"[/caption]
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Diah Sulastri, yang hadir sebagai narasumber berharap komitmen tersebut dapat ditindaklanjuti dengan program-program jangka panjang maupun jangka pendek. Apalagi dalam hal penanganan perkara pidana,pemerintah telah mengeluarkan MoU pada 2017 berkaitan sistem peradilan terpadu berbasis IT yang diteken Mahkamah Konstitusi, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Tadi ada komitmen luar biasa. Sistem peradilan terpadu yang menunjukkan proses keterkaitan antara instansi pihak yang berwenang dalam proses peradilan," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi pemkab dan aparat penegak hukum di Bumi Jejama Secancanan yang telah komitmen membentuk forum koordinasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak berperkara hukum.
Usai pelaksanaan dan penandatangan komitmen bersama antar aparat penegak hokum, acara dilanjutkan dengan seminar bertema “Stop Bullying dan Lindungi anak Bangsaâ€. Narasumbernya antara lain Sulastri Dewi selaku hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Erni Mustika Sari selaku  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan AKBP Rita Wulandari Wibowo yang menjabat Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI
Kontributor: Bapas Bandar Lampung