Bapas Banjarmasin Dampingi ABH Jalani Pelayanan Masyarakat, Tanamkan Tanggung Jawab Sosial

Bapas Banjarmasin Dampingi ABH Jalani Pelayanan Masyarakat, Tanamkan Tanggung Jawab Sosial

BANJARBARU, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin terus kawal proses pembinaan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) melalui program pidana pelayanan masyarakat. Salah satunya, ABH inisial MKR yang dijatuhi pidana berupa pelayanan masyarakat selama tujuh bulan, mulai aktif laksanakan kegiatan pembersihan dan penataan lingkungan di RT 04, RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Selasa (3/3).

Kegiatan ini diawasi langsung oleh tim Bapas, bersama Ketua RT setempat dan ibu kandung MKR, untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan pembinaan. Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan saluran air dan perapihan lingkungan sekitar RT. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pidana pelayanan masyarakat tidak sekadar sanksi, tetapi sarana pembelajaran karakter dan tanggung jawab sosial.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Kaspul Anwar dan PK Ahli Pertama, Sarifuddin yang mendampingi MKR mengapresiasi perkembangan positif yang ditunjukkan ABH.

“MKR menjalankan kewajibannya dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Pendampingan yang tepat, dukungan keluarga, serta keterlibatan lingkungan membuktikan bahwa Anak Berkonflik dengan Hukum dapat diarahkan untuk memahami konsekuensi perbuatannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Kaspul Anwar.

Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menekankan pentingnya peran Bapas dalam memastikan pidana pelayanan masyarakat berjalan efektif.

“Program ini adalah implementasi nyata prinsip keadilan restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan pembinaan yang humanis dan terarah, anak belajar disiplin, bertanggung jawab, dan peduli lingkungan. Dukungan keluarga dan perangkat masyarakat menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan mendapatkan apresiasi masyarakat. “Semoga ke depannya MKR bisa senantiasa konsisten bukan hanya untuk sekedar menjalani pidana pelayanan masyarakat, namun menumbuhkan serta mengembangkan rasa tanggung jawab serta peduli sesama yang akan menjadikannya individu yang lebih baik lagi” ujar Ketua RT 04, Sutikno.

Melalui program pidana pelayanan masyarakat, Bapas Banjarmasin bina ABH agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan siap reintegrasi ke masyarakat secara positif.

 

Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0