Bapas Fakfak Sepakati PKS dengan Pemkab Kaimana serta Resmikan Pos Bapas dan Pokmas Lipas

Bapas Fakfak Sepakati PKS dengan Pemkab Kaimana serta Resmikan Pos Bapas dan Pokmas Lipas

Kaimana, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Fakfak sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Selasa (24/2). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pos Bapas Kaimana dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Papua Barat.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Fakfak, Yopie F. Romhadi, bersama Hasan Achmad selaku Bupati Kaimana. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemkab Kaimana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Yopie menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan secara optimal. Ia menegaskan kehadiran Pos Bapas Kaimana menjadi bentuk nyata peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bapas dengan pemerintah daerah. Kami berharap pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Klien Pemasyarakatan di Kabupaten Kaimana berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial,” harap Yopie.

Sementara itu, Bupati Kaimana menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Kaimana dalam mendukung program Pemasyarakatan. “Kami berkomitmen memberikan dukungan dalam penerapan pidana alternatif dalam KUHP dan KUHAP baru. Kami juga mengapresiasi karena sebagaimana amanat Undang-Undang Pemasyarakatan,” tuturnya.

Penandatanganan kerja sama Pokmas Lipas dalam kesempatan yang sama menjadi simbol keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung program pembinaan. Pokmas Lipas diharapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan dukungan sosial, moral, dan membuka peluang kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan.

“Kami berharap dan menitipkan harapan besar agar wadah yang baru terbentuk menjadi wadah yang inklusif, merangkul, dan membimbing para Klien Pemasyarakatan agar tidak kembali terjerumus pada pelanggaran hukum,” harap Hasan.

Kegiatan ditutup dengan peresmian Pos Bapas Kaimana yang ditandai dengan pembukaan tirai secara simbolis oleh Bupati Kaimana bersama Kabapas Fakfak dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kaimana. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan Pemasyarakatan kepada masyarakat Kabupaten Kaimana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bapas Fakfak, Pemkab Kaimana, Lapas Kaimana, dan masyarakat dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. (IR)

 

Kontributor: Bapas Fakfak

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0