Bapas Klaten Kembali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan 13 POKMAS LIPAS

Bapas Klaten Kembali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan 13 POKMAS LIPAS

Kalaten, INFO_PAS,- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 13 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Kamis, (21/07).

Penandatanganan ini kembali dilaksanakan mengingat jangka waktu perjanjian berakhir di Tahun 2022.

Pokmas Lipas sendiri  dibentuk berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pedoman pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan. Tujuan pembentukan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan(WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima kembali ke masyarakat , dan berperan dalam pembangunan.

Usai pelaksanaan penandatanganan, Kabapas Klaten, Eko Bekti Susanto mengajak Pokmas Lipas untuk berperan aktif sesuai dengan kelompok bidang yang telah disepakati diantaranya Bidang Kepribadian dan Kemandirian serta Bidang Hukum dan Kemasyarakatan.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, kedepannya mulai hari ini saya  mendorong kita semua untuk lebih aktif dan berinisiatif untuk mencapai tujuan yang lebih baik lagi,” ajak Eko Bekti.

Pokmas Lipas Bapas Klaten terdiri dari berbagai macam latar belakang baik perorangan,organisasi masyarakat,organisasi bisnis/wirausaha yang kesemuanya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pemasyarakatan, salah satunya yaitu Sahabat Kapas yang dipimpin oleh Dian Sasmita.

“Peran serta masyarakat sangat penting didalam pembimbingan klien Bapas,banyak tantangan selain dari diri sendiri juga tantangan dari masyarakat berupa stigma. Disinilah tugas kita yang merupakan bagian dari Pokmas Lipas untuk mempercayai kemampuan yang mereka miliki,” ujar Dian Sasmita saat sesi berbagi pengalaman selama bekerja sama dengan Bapas Klaten.

Bergerak di bidang hukum dan kemasyarakatan, Sahabat Kapas rutin memberikan sumbangsihya terutama dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Dian Sasmita menyampaikan betapa pentingnya keberadaan Pokmas Lipas bagi Klien Bapas karena dapat membantu partisipasi dan penerimaan masyarakat pada mantan Narapidana. *** (NH)

 

 

Kontributor: Bapas Klaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0