Bapas Lahat Serahkan Klien Anak ke Dinsos Kota Lubuklinggau

Bapas Lahat Serahkan Klien Anak ke Dinsos Kota Lubuklinggau

Lubuklinggau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menyerahkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), AM bin Sopian, kepada Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Kamis (24/10). Penyerahan Klien ABH ini sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pembebasan Bersyarat Nomor: PAS-1161.AP.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 an. AM bin Sopian dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2019/PN.LLG menetapkan ABH bersangkutan dengan hukuman 1 tahun 2 bulan dan subsider 3 bulan wajib melakukan latihan kerja di Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.

“ABH ini akan menjalani pidana pelatihan kerja selama tiga bulan,” kata Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Terampil Bapas Lahat, Arsep Putra.

“Selama itu, dia akan tetap dibawah pengawasan dan pembimbingan Bapas Lahat,” tambah Arsep.

Sebelumnya, AM terjerat perkara kepemilikan narkotika jenis ganja. Faktor lingkungan yang kurang baik menjadikan ABH yang hanya sekolah hingga kelas 5 SD itu terperangkap jeratan narkoba.

AM telah mengakui kesalahannya dan berharap bisa menjalani masa depannya jauh lebih baik dari sebelumnya. Kini, ia tengah menjalani Pembebasan Bersyarat setelah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Lubuklinggau dan sekarang harus menjalani subsider pelatihan kerja.

“Senang bisa dapat program bebas bersyarat dan berkumpul dengan keluarga,” ucap AM.

Sementara itu, Kepala Bapas Lahat, Yekti Apriyanti, menambahkan semenjak dibelakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terdapat beberapa perubahan mendasar dalam pemidanaan terhadap anak, yakni semakin digalakkannya vonis/pidana latihan kerja, baik sebagai pengganti denda maupun berdiri sendiri sebagai pidana. Pidana pelatihan kerja dikenakan paling singkat tiga bulan dan paling lama satu tahun ini sesuai dengan Pasal 78 ayat 1.

“Kami berharap dengan adanya latihan kerja ini AM dapat berubah, tidak mengulangi lagi kesalahan serupa, dan dapat kembali berbaur di lingkungan masyarakat,” harap Yekti.

 

 

Kontributor: Bapas Lahat

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0