Bapas Muara Teweh - Disnakerkop UKM Sepakati Kerja Sama Pelaksanaan UU SPPA

Bapas Muara Teweh - Disnakerkop UKM Sepakati Kerja Sama Pelaksanaan UU SPPA

Muara Teweh, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menyepakati kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara. Pada Rabu (20/11) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua belah pihak guna mengantisipasi Pelaksanaan Putusan Pidana Pelatihan Kerja bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Bapas Muara Teweh, Edy Suprianto, kesepakatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menjelaskan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara akan memberikan kesempatan kepada ABH yang mendapat putusan pidana pelatihan kerja untuk melaksanakan putusan tersebut dengan menjadi peserta pelatihan kerja.

“Nantinya hasil kesepakatan bersama ini akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, dan pihak pengadilan agar ketika terjadi putusan pengadilan berupa pidana pelatihan kerja dapat segera dilaksanakan dan diawasi bersama-sama,” harap Edy.

Pihak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Barito Utara pun berjanji akan menyukseskan kesepakatan tersebut dengan menyelenggarakan 
pelatihan mengemudi, pelatihan membuat batako, pelatihan las, dan pelatihan menjahit sehingga dapat memberikan keterampilan yang dapat menunjang keberhasilan ABH untuk melaksanakan reintegrasi sosial dan menyelamatkan masa depan ABH tersebut.

 

 

Kontributor: Ahmad Fuad Danang Saputra

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0