Bapas Nusakambangan Bersinergi dengan APH dalam Pendampingan Pelimpahan Perkara Anak di Kejari Cilacap

Bapas Nusakambangan Bersinergi dengan APH dalam Pendampingan Pelimpahan Perkara Anak di Kejari Cilacap

Cilacap, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan laksanakan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pendampingan pelimpahan perkara anak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (9/3). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan mendukung kelancaran proses peradilan anak,

Pada kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Daru dan Halilintar, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Anwar, lakukan pendampingan terhadap lima ABH yang menjalani proses pelimpahan perkara di Kejari Cilacap. Pendampingan ini merupakan pelaksanaan tugas PK dalam memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.

Halilintar menyampaikan kehadiran Bapas dalam proses tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  “Pendampingan ini merupakan tanggung jawab kami sebagai PK untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak,” ungkapnya.

Senada, Anwar menegaskan pentingnya koordinasi APH dalam penanganan perkara anak. “Koordinasi ini sangat penting agar seluruh tahapan penanganan perkara anak berjalan selaras sesuai peraturan yang berlaku dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Yazit menjelaskan proses pelimpahan perkara yang dilakukan merupakan tahapan penanganan perkara sebelum dilanjutkan ke proses persidangan di pengadilan. “Tahap pelimpahan ini merupakan proses administrasi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan di pengadilan. Kami juga mengapresiasi kehadiran Bapas yang turut memberikan pendampingan kepada anak selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzi selaku Penyidik menyampaikan proses penyidikan terhadap perkara anak telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Seluruh proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar penanganan perkara anak berjalan dengan baik,” jelasnya.

Melalui koordinasi yang baik antara Bapas Nusakambangan dan APH, proses pelimpahan perkara anak di Kejaksaan Negeri Cilacap dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Bapas Nusakambangan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap ABH, sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana anak yang humanis, berkeadilan, dan mengedepankan pembinaan bagi masa depan anak. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Nusakambangan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0