Bapas Pati Sepakati PKS Rehabilitasi Sosial & Penanganan ABH

Bapas Pati Sepakati PKS Rehabilitasi Sosial & Penanganan ABH

Pati, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Rehabilitasi  At Tauhid Semarang, Rabu (8/7). PKS tersebut terkait progam rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif (napza) lainnya.

Penandatangan PKS dihadiri Muhamad Nurseha selaku Kepala Bapas Pati, Pimpinan IPWL Yayasan Rehabilitasi At Tauhid Semarang, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Pati, Pembina Pondok Pesantren (Ponpes) At Tauhid, konselor, dan klien binaan At Tauhid.

Kami pilih At Tauhid karena ponpes ini sudah eksis sejak tahun 1998 dan sudah berhasil mencetak ribuan santri yang tersebar di seluruh Pulau Jawa. Ada yang datang dari beberapa provinsi di Indonesia meskipun secara kelembagaan baru tahun 2013,” terang Nurseha.

Ia menjelaskan Bapas Pati juga menggandeng beberapa lembaga atau mitra kerja lainnya untuk mempermudah dan mempercepat proses pertolongan apabila ada klien atau masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi sosial. Kunci sukses Pemasyarakatan adalah petugas, narapidana itu sendiri, dan peran masyarakat. Lembaga-lembaga yang kami gandeng adalah bagian dari partisipasi masyarakat,” tambah Nurseha.

Sementara itu, Pembina At Tauhid,  Hj. Masliyah, menerangkan penanganan korban narkotika memerlukan sumber daya manusia dengan niat tulus ikhlas dan istiqomah dengan tujuan ibadah kepada Allah SWT serta kesabaran ekstra dalam menghadapi klien. “Sudah banyak yang kami rehabilitasi. Alhamdulillah berhasil. Mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Banyak juga yang telah sukses. Ada yang jadi pengusaha, buka usaha bengkel, buka toko buah, jual sembilan bahan pokok, dan bahkan jadi kyai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Masliyah menerankan terapi yang dipergunakan adalah doa, zikir, salawat, dan mengaji. Selain penguatan mental spiritual, klien juga dibekali skill, seperti otomotif, tukang, dan wirausaha. “Kami kedepankan kasih sayang dan buat klien gembira. Kami ajak bercanda dan refreshing, rekreasi, menyanyi dan olahraga sepakbola. Kami selalu ajak klien untuk berpikir positif dan produktif,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Bapas  Pati juga menyepakati PKS dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan IPWL Raden Sahid. Kegiatan ini dihadiri pengurus LKSA dan IPWL Raden Sahid serta santri ponpes. Beberapa diantaranya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang direkomendasikan PK Bapas Pati.

“Dengan kerja sama ini kami mengharapkan penanganan ABH akan lebih optimal dan terarah serta meminimalisir jumlah ABH diputus pidana penjara sehingga hak Anak akan lebih dapat terpenuhi,” harap Nurseha.

Sementara itu, perwakilan LKSA dan IPWL Raden Sahid, Anas, menerangkan PKS ini  akan dapat berjalan optimal dengan kegiatan-kegiatan aktual untuk penanganan Anak, baik pelaku, korban, maupun saksi serta bermanfaat untuk penanganan korban napza. Di akhir kegiatan, rombongan Bapas Pati menyempatkan berkeliling untuk meninjau lokasi LKSA Raden Sahid didampingi Ketua LKSA Raden Sahid, KH. Nur Hamid.

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0