Bapas Saumlaki dan Dinsos P3 Kab. Kepulauan Tanimbar Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial dan Implementasi KUHP Baru
Saumlaki, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus perkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta optimalisasi layanan pembimbingan dan reintegrasi sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Dinsos P3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (14/10).
PKS tersebut ditandatangi Kepala Bapas K Saumlaki, Marthina Ch Solilit, dan Kepala Dinsos P3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selpie E. Hukubun. Kerja sama ini mencakup dukungan terhadap implementasi KUHP Baru, Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, dan Forum Reintegrasi Sosial. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberikan pendampingan, pembimbingan, dan dukungan sosial bagi Klien Pemasyarakatan agar kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif.
Marthina menegaskan kerja sama lintas sektor merupakan langkah strategis untuk memperluas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “PKS ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk membangun pelayanan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Kami menyadari keberhasilan pembimbingan Klien Pemasyarakatan tidak dapat dilakukan oleh Bapas sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak,” ungkapnya.
Marthina juga berharap kolaborasi dengan Dinsos P3 membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. “Kami ingin memastikan Klien Pemasyarakatan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat. Semoga sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program dan kegiatan nyata,” harapnya.
Selaku Kepala Dinsos P3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selpie E. Hukubun menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. “Melalui kolaborasi ini, kami berharap membangun koordinasi yang lebih baik sehingga program yang dijalankan masing-masing instansi dapat saling mendukung dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selpie juga berharap kerja sama tersebut ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat mendorong penerimaan sosial, memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, serta membantu Klien Pemasyarakatan agar membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bapas Saumlaki menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan keberhasilan reintegrasi Klien ke dalam masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Saumlaki
What's Your Reaction?


