Bapas Tanjungpandan Gandeng Kesbangpol, Siapkan Pendidikan Sadar Hukum bagi Pelajar Belitung
Belitung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan matangkan pelaksanaan Pendidikan Sadar Hukum bagi generasi muda Belitung dengan melibatkan perwakilan siswa SMA se-Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum di kalangan pelajar melalui penguatan sinergi lintas sektoral.
Koordinasi kegiatan dilakukan Kepala Bapas Tanjungpandan melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Yovie Agustian Putra, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Selasa (6/1). Langkah ini menjadi bagian dari peran Bapas dalam mendorong pendekatan preventif dan edukatif, khususnya bagi kelompok usia muda.
Program pendidikan sadar hukum ini disusun secara komprehensif dan aplikatif, mencakup pemahaman KUHP Baru, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Materi akan menitikberatkan pada keselamatan berlalu lintas serta pencegahan keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor. Pelaksanaannya melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung dan komunitas terkait agar materi yang disampaikan lebih kontekstual dengan realitas kehidupan pelajar.
Dalam keterangannya, Yovie Agustian Putra menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian dari peran strategis Bapas dalam sistem peradilan pidana modern yang menekankan pencegahan dan pembinaan.
“Bapas tidak hanya hadir ketika seseorang berhadapan dengan hukum, tetapi juga sebelum itu terjadi. Melalui pendidikan sadar hukum ini, kami ingin membekali generasi muda dengan pemahaman tentang hukum, keselamatan berlalu lintas, serta bahaya geng motor, agar mereka mampu menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan di lingkungannya,” tegas Yovie.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai SPPA dan Undang-Undang Perlindungan Anak penting untuk menanamkan kesadaran bahwa anak merupakan subjek yang harus dilindungi, dibina, dan diarahkan, sejalan dengan semangat KUHP Baru yang lebih humanis dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Horison, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Tanjungpandan yang dinilainya relevan dengan tantangan generasi muda saat ini.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif Bapas Tanjungpandan. Pendidikan sadar hukum yang menyentuh isu tertib berlalu lintas dan pencegahan geng motor sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kesbangpol siap mendukung penuh demi terwujudnya generasi muda Belitung yang disiplin, sadar hukum, dan berkarakter,” ujar Robert Horison.
Melalui kegiatan ini, Bapas Tanjungpandan tegaskan peran dalam pembinaan dan pencegahan sejak dini, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan daerah untuk membangun generasi muda Belitung yang sadar hukum dan bertanggung jawab secara sosial. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


