Bapas Tanjungpandan Mantapkan Kolaborasi Daerah Sambut Implementasi KUHP Baru

Bapas Tanjungpandan Mantapkan Kolaborasi Daerah Sambut Implementasi KUHP Baru

Belitung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan optimalisasi program Griya Abhipraya. Langkah ini diwujudkan melalui audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur di kantor DPRD setempat, Selasa (14/10).

Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai fasilitator, promotor, sekaligus pengawas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Ia menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah agar program tersebut dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan alternatif yang lebih konstruktif dan berorientasi pada pemulihan sosial. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat ditingkatkan melalui komitmen bersama dalam bentuk perjanjian kerja sama konkret,” ujar Irfani.

Selain membahas pidana kerja sosial, pertemuan tersebut juga menyoroti optimalisasi fungsi Griya Abhipraya sebagai wadah pembinaan kemandirian dan pelatihan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan. Program ini diharapkan mampu membantu proses reintegrasi sosial melalui kegiatan yang produktif dan bernilai ekonomi.

Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyambut baik inisiatif Bapas Tanjungpandan dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program Griya Abhipraya di wilayahnya. “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi lintas instansi, apalagi jika tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat dan pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan,” ujarnya.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktosea, menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Bapas dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis. “Kolaborasi ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, sosial, dan kemanusiaan. Kami mendukung penuh pelaksanaannya,” ungkapnya.

Langkah strategis Bapas Tanjungpandan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam memperluas pendekatan keadilan restoratif yang menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai prioritas utama. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0