Bapas Waikabubak Gandeng Polres Sumba Barat dan Kodim 1613/Sumba Barat, Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Bapas Waikabubak Gandeng Polres Sumba Barat dan Kodim 1613/Sumba Barat, Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Waikabubak, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak sepakati  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1613/Sumba Barat tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Selasa (9/6). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sumba Barat. Melalui kelompok layanan yang dibentuk, setiap instansi berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung proses pembimbingan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi, kolaborasi, serta efektivitas pelaksanaan bimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial di tengah masyarakat. Dukungan dari Polres Sumba Barat dan Kodim 1613/Sumba Barat diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif serta mendorong Klien untuk berperilaku positif dan taat terhadap ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapas Waikabubak, Pijati, menyampaikan sinergi yang dibangun melalui PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan Sistem Pemasyarakatan, khususnya proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. “Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antar APH guna memberikan layanan bimbingan dan pengawasan yang optimal kepada Klien Pemasyarakatan. Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial Klien,” harapnya.

Sementara itu, Polres Sumba Barat yang diwakili AKP Foris menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan pada Klien Pemasyarakatan. “Kami siap mendukung pelaksanaan bimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui koordinasi yang aktif dan berkelanjutan. Sinergi ini penting untuk membantu Klien menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Melalui PKS ini, Bapas Waikabubak, Polres Sumba Barat, dan Kodim 1613/Sumba Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi guna mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Waikabubak

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0