Bapas Waikabubak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejari Manggarai dan Manggarai Barat

Bapas Waikabubak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejari Manggarai dan Manggarai Barat

Ruteng, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak secara proaktif lakukan langkah sinkronisasi tugas dan fungsi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah daratan Flores. Pada Jumat (10/4), Bapas Waikabubak laksanakan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat yang difokuskan pada penguatan kerja sama dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Ini merupakan upaya Bapas Waikabubak untuk menyamakan persepsi terkait perluasan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Apalagi, dalam KUHP baru, peran Bapas menjadi sangat krusial

Rahmad Pijati selaku Kepala Bapas Waikabubak menegaskan koordinasi ini adalah komitmen Pemasyarakatan untuk memastikan kepastian hukum berjalan selaras dengan semangat keadilan restoratif. "Kami memandang penting untuk duduk bersama dengan rekan-rekan Kejaksaan di Manggarai dan Manggarai Barat. Dengan adanya KUHP baru, kami ingin memastikan fungsi pembimbingan dan pengawasan yang kami lakukan sejak tahap pra-ajudikasi hingga pasca-ajudikasi benar-benar terintegrasi dengan proses penuntutan di Kejaksaan," terangnya,

Pihak Kejari di kedua wilayah tersebut menyambut baik inisiatif proaktif Bapas Waikabubak. Diskusi berlangsung secara interaktif mengenai masing-masing tugas dan fungsi dalam implementasi KUHP baru.

“Selama ini kerja sama antara Kejari Manggarai dan Manggarai Barat dengan Bapas Waikabubak berjalan dengan baik. Kami juga berharap komukasi yang sudah terjalin antara Jaksa dengan PK Bapas terus dipertahankan demi kelancaran tugas dan tanggung jawab,” harap I Wayan Yuda selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Manggarai.

Melalui koordinasi ini, Bapas Waikabubak berharap hambatan geografis dan komunikasi antarinstansi dapat diminimalisir. Sinergi ini diharapkan mewujudkan implementasi KUHP baru yang efektif di mana pemidanaan tidak lagi sekadar berorientasi pada pembalasan, melainkan pada pemulihan sosial dan reintegrasi yang produktif bagi masyarakat di wilayah Sumba dan Flores. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Waikabubak

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0