Bapas Waikabubak–Pemda SBD Sepakati PKS Pidana Kerja Sosial

Bapas Waikabubak–Pemda SBD Sepakati PKS Pidana Kerja Sosial

Tambolaka, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak ambil langkah proaktif dalam memperkuat sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Sumba. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Waikabubak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (5/2).

Kerja sama strategis ini berfokus pada penyediaan sarana dan pembimbingan bagi pelanggar hukum yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan KUHP baru yang mengedepankan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana ringan tidak lagi harus mendekam di Lapas, melainkan berkontribusi langsung bagi masyarakat melalui kerja sosial.

Kepala Bapas Waikabubak, Rahmad Pijati, menegaskan bahwa Bapas memegang peranan sentral sebagai pembimbing bagi para Klien Pemasyarakatan agar integrasi sosial berjalan optimal.

​"Kami di Bapas Waikabubak berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pidana kerja sosial ini bukan sekadar formalitas. Melalui kolaborasi dengan Pemda SBD, kami akan menempatkan Klien di instansi pemerintah daerah untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi publik. Ini adalah upaya kita bersama untuk mengurangi kelebihan penghuni di Lapas sekaligus memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk menebus kesalahannya secara positif," ujar Pijati.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyambut baik inisiatif ini. “Kami akan menyiapkan instansi di bawah naungan Pemda Sumba Barat Daya sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dengan pembimbingan PK Bapas Waikabubak,” tuturnya.

​Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, Bapas Waikabubak kini memiliki instrumen yang kuat untuk menjalankan fungsi pembimbingan terhadap putusan pengadilan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera yang edukatif tanpa harus memisahkan individu dari lingkungan sosialnya secara permanen. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Waikabubak

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0