Bawa 10 Butir Trihex, 1 Pengunjung di Rutan Manado Ditahan
Manado - Berkat kesigapan Petugas Pemasyarakatan yang bertugas saat besukan pertama Idul Fitri di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Manado, Rabu (6/07) Muhamad Tahmi, warga Wonasa Lingkungan II, Manado, akhirnya diamankan karena saat digeledah, ditemukan 10 butir obat terlarang berjenis Trihex. Setelah di BAP, pihak Rutan langsung menyerahkan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadiannya, terjadi saat besukan tiba. Muhamad Tahmi yang masih berusia 16 tahun, menurut Jerry Djarang, petugas yang bertugas di bagian penggeledahan pria, Tahmi bersama empat temannya telah menimbulkan kecurigaan karena saat berada di ruang penggeledahan, ternyata masih memegang jaketnya.
‘’Sejak awal dia telah memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, karena tidak menitipkan jaket di loker yang telah disediakan. Saat kami mau memeriksa jaketnya, obat jatuh dari jaketnya,’’ ujar jebolan AKIP Angkatan 47 yang sehari-hari bertugas
Manado - Berkat kesigapan Petugas Pemasyarakatan yang bertugas saat besukan pertama Idul Fitri di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Manado, Rabu (6/07) Muhamad Tahmi, warga Wonasa Lingkungan II, Manado, akhirnya diamankan karena saat digeledah, ditemukan 10 butir obat terlarang berjenis Trihex. Setelah di BAP, pihak Rutan langsung menyerahkan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadiannya, terjadi saat besukan tiba. Muhamad Tahmi yang masih berusia 16 tahun, menurut Jerry Djarang, petugas yang bertugas di bagian penggeledahan pria, Tahmi bersama empat temannya telah menimbulkan kecurigaan karena saat berada di ruang penggeledahan, ternyata masih memegang jaketnya.
‘’Sejak awal dia telah memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, karena tidak menitipkan jaket di loker yang telah disediakan. Saat kami mau memeriksa jaketnya, obat jatuh dari jaketnya,’’ ujar jebolan AKIP Angkatan 47 yang sehari-hari bertugas di Bagian Pelayanan Tahanan Rutan yang berada di Bilangan Malendeng itu.
Setelah ditanya jenis obat apa yang dibawanya, Tahmi mengelak dan menjelaskan bahwa dia sebenarnya dijebak oleh orang yang tidak dikenal. Karena memberikan penjelasan yang berbelit0belit, dia lantas ditangani oleh petugas KPR, Ricko S Wendur, untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil pemeriksaan ternyata obat yang dibawa oleh Tamin adalah Trihex.
‘’Usai BAP, dia langsung diserahkan ke Polsek Tikala. Kabar terakhir, setelah dipidahkan ke Polres, kini sudah ditangani Direktorat Narkoba Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Kepala Rumah Tahanan Klas IIA Manado, Akhmad Zaenal Fikri, kemarin.
Didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Sonny Gumansalangi, pria asal Lombok itu menjelaskan, selain memberikan kesempatan kepada para besukan, namun standar pengamanan tetap diberlakukan. ‘’Kami tidak kompromi dengan segala jenis barang terlarang yang coba dimasukkan ke dalam Rutan,’’ ujarnya.(Christ)
Sumber : manadonline.com