Batam, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau memberikan sosialisasi mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (4/4).
Bosar Hasibuan sebagai perwakilan Bawaslu menyampaikan bahwa WBP di Lapas Batam akan mendapatkan surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah terdaftar. Sebagai contoh, WBP yang memiliki KTP Kepulauan Riau masih mendapat surat suara untuk Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sementara untuk KTP di luar Kepulauan Riau hanya mendapat satu surat suara, yaitu hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, pada pemilu kali ini pihak Komisi Pemulihan Umum Pusat telah mempermudah Warga Negara Indonesia dengan menyediakan fasilitas DPT secaraÂ
online. Setiap warga Indonesia bisa mengakses aplikasi cek DPT tersebut menggunakan
handphone pribadi sehingga nantinya tidak bingung dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara di mana tempat DPT terdaftar.
[caption id="attachment_77037" align="aligncenter" width="300"]

sosialisasi Pemilu di Lapas Batam[/caption]
Dalam kegiatan ini, Banwaslu memperlihatkan bagaimana bentuk alur dalam pemilu nantinya mulai dari alur masuk hingga keluar. Bentuk surat suara juga diperlihatkan serta dijelaskan perbedaan antara perbedaan setiap warna dalam surat suara. Warna Abu-abu untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, warna merah untuk pemilihan DPD, warna biru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan warna hijau untuk DPRD kota/kabupaten.
"Pastikan surat suara harus dalam keadaan telah ditanda tangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di daerah tersebut serta surat suara nantinya harus dimasukkan ke dalam kotak surat suara sesuai dengan warnanya. Jangan lupa mencelupkan jari kita sebagai bukti bahwa kita telah memberikan suara," pesan Bosar.
Acara ditutup dengan arahan dengan memberikan pemahaman sah atau tidaknya pencoblosan dalam surat suara.
Kontributor: Lapas Batam