Bebas di Hari Ibu, Narapidana Ini Ingin Sujud di Kaki Ibunya
TARAKAN, BERITAKALTARA.com- Bertepatan Hari Ibu, Senin (22/12/2014), seorang napi baru bebas, Ahmad Nur, ingin pulang ke kampung kelahirannya untuk bersujud di kaki ibunya. Warga asal Sulawesi Tengah Palu itu baru saja menghirup udara segar, lantaran dia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.
Ahmad harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan perbuatan illegal logging. Ia dipenjara selama dua tahun karena kedapatan membawa kayu jadi jenis Keruing berukuran 10×10 sebanyak empat kubik. Ahmad membawa kayu tersebut dengan menggunakan mesin dompeng dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Kota Tarakan untuk dijual. Namun saat sampai di Sungai Pamusian dekat perusahaan Idek Wood, Ahmad tertangkap polisi. Ahmad ditangkap bersama ABK-nya. Setelah mengalami proses sidang ia dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp1.500.000.
Menurut Ahmad, ia tidak menyangka kalau hari kebebasannya itu bertepatan dengan Hari Ibu. Menurutnya ia sempat bingu
TARAKAN, BERITAKALTARA.com- Bertepatan Hari Ibu, Senin (22/12/2014), seorang napi baru bebas, Ahmad Nur, ingin pulang ke kampung kelahirannya untuk bersujud di kaki ibunya. Warga asal Sulawesi Tengah Palu itu baru saja menghirup udara segar, lantaran dia baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tarakan.
Ahmad harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan perbuatan illegal logging. Ia dipenjara selama dua tahun karena kedapatan membawa kayu jadi jenis Keruing berukuran 10×10 sebanyak empat kubik. Ahmad membawa kayu tersebut dengan menggunakan mesin dompeng dari Kabupaten Tana Tidung (KTT) menuju Kota Tarakan untuk dijual. Namun saat sampai di Sungai Pamusian dekat perusahaan Idek Wood, Ahmad tertangkap polisi. Ahmad ditangkap bersama ABK-nya. Setelah mengalami proses sidang ia dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp1.500.000.
Menurut Ahmad, ia tidak menyangka kalau hari kebebasannya itu bertepatan dengan Hari Ibu. Menurutnya ia sempat bingung saat dipanggil petugas Lapas. “Saya kira saya ada melakukan kesalahan, ternyata saya diberi tahu kalau saya bebas hari ini. Ketika saya keluar dari LP ada tulisan ucapan Selamat Hari Ibu ke 86, saya langsung terharu dan berniat untuk pulang ke kampung halaman dan ingin bersujud di kaki ibu saya. Apalagi selama dua tahun saya tidak pernah bertemu secara langsung,†ungkap Ahmad, terharu.
Selama di dalam tahanan, Ahmad yang kelahiran Palu tahun 1980 mengaku kesal, lantaran bos yang mempekerjakannya atas nama H Kamarudin tidak bertanggung jawab. Padahal Ahmad hanya menjalankan perintah H Kamarudin, bosnya.
Anehnya sampai ia bebas pun H Kamarudin tidak pernah ditahan, dan ini juga jadi pelajaran buat dia. “Kapok sudah saya pak, dan saya tidak mau kerja kayu lagi, apalagi tanpa surat perjanjian. Seperti saya ini, ada bos tidak bertanggung jawab sama sekali, dan saya sudah terus terang di depan aparat hukum, tapi hingga saya bebas dia (bos H. Kamarudin red ) tidak juga ditahan,†ujarnya.
“Yang jelas niat saya hanya untuk pulang kampung dan bersujud di kaki ibu saya. Selain kangen juga ingin mengucapkan selamat Hari Ibu,†tambah Ahmad sambil meneteskan air matanya. #Mudi
Sumber : beritakaltara.com