Manado, INFO_PAS - Kelanjutan Nota Kesepahaman MoU terus dilaksanakan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dibuktikan dengan adanya Pertemuan dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan pengendalian HIV dan Aids di Provisi Sulawesi Utara, (Kamis 31/04).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut Anthonius mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas entang pengendalian HIV dan Aids selama tahun 2015 dan implementasi program masing-masing SKPD terkait melalui Anggaran APBD Sulut tahun 2016.
"Kami akan melaksanakan pengendalian HIV Aids di Lapas/ Rutan secara maksimal sebagai lanjutan MoU yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya.
Dia menambahkan di dalam pertemuan yang dihadiri oleh 24 SKPD di Provinsi Sulawesi Utara tersebut akan melakukan sosialisasi bagi Petugas bahkan WBP di Lapas/Rutan.
"Kami juga sering melakukan Tes bagi WBP secara berkesinambungan untuk mengetahui berapa banyak Warga di Lapas/Rutan yang terjangkit Virus HIV dan Aids," ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Utara dengan diundang langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian KPA.** (FN)
Kontributor : Divisi PAS Sulut