Cegah Handphone Ilegal, Lapas Tanjungpandan Pasang Jammer dan Tambah 28 Wartelsuspas
Tanjungpandan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan pasang perangkat jammer untuk menekan penggunaan handphone ilegal serta tambah 28 unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) melalui kerja sama dengan PT Palapa. Rabu (14/10). Langkah ini dilakukan untuk tingkatkan keamanan sekaligus sediakan sarana komunikasi resmi bagi Warga Binaan.
Pemasangan jammer bertujuan membatasi akses sinyal komunikasi seluler pada area tertentu guna mencegah penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
Kepala Lapas Tanjungpandan, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa penguatan pengamanan perlu berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas komunikasi resmi bagi Warga Binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengoptimalkan sarana pengamanan serta melaksanakan pengawasan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Kalapas, penyediaan Wartelsuspas menjadi alternatif komunikasi bagi Warga Binaan untuk menjaga hubungan dengan keluarga secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Di satu sisi, kami memperkuat pengamanan untuk mencegah penggunaan handphone ilegal. Di sisi lain, kami juga menyediakan sarana komunikasi resmi melalui Wartelsuspas agar Warga Binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga secara tertib dan sesuai aturan. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta mendukung proses pembinaan selama mereka menjalani masa pidana,” tambah M. Rolan.
Perwakilan PT Palapa, Candra, menyampaikan bahwa penambahan 28 unit Wartelsuspas merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap penyediaan fasilitas komunikasi resmi di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami dari PT Palapa berkomitmen untuk mendukung penyediaan fasilitas komunikasi resmi di lingkungan Pemasyarakatan. Melalui penambahan 28 unit Wartelsuspas ini, kami berharap Warga Binaan dapat memanfaatkan layanan komunikasi yang tersedia untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga secara tertib dan sesuai aturan. Kami juga berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan dan proses pembinaan di Lapas Tanjungpandan,” ujar Candra.
Melalui pemasangan jammer dan penambahan Wartelsuspas, Lapas Tanjungpandan berupaya menyeimbangkan penguatan pengamanan dengan penyediaan layanan komunikasi resmi untuk mendukung proses pembinaan Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


