Kanwil Ditjenpas Maluku Evaluasi Capaian dan Kendala Kinerja 17 UPT Pemasyarakatan
Ambon, INFO PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku laksanakan evaluasi kinerja terhadap 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual mulai Selasa (13/10). Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas pada setiap UPT.
Evaluasi dipusatkan di Kanwil Ditjenpas Maluku dan diikuti oleh masing-masing UPT dari lokasi kerja masing-masing. Setiap hari, dua UPT dijadwalkan memaparkan target dan realisasi kinerja, serta kendala yang dihadapi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan target kinerja berjalan sesuai rencana. “Evaluasi ini bukan sekadar melihat sejauh mana target telah dicapai, tetapi juga memastikan setiap kendala diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Kami ingin seluruh UPT bekerja lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya,
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi, menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program. “Target kinerja harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui evaluasi ini, kami melihat kesesuaian antara rencana dan realisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan Warga Binaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono, menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan akurasi pelaporan sebagai penunjang akuntabilitas organisasi. “Akuntabilitas kinerja harus didukung data yang akurat, administrasi yang tertib, dan pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan,” urainya.
Senada, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly, menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Melalui pemetaan capaian dan kendala, kita dapat menentukan langkah tindak lanjut yang lebih tepat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan,” tuturnya.
Hingga Rabu (14/10), evaluasi telah berlangsung selama dua hari dan mencakup tiga UPT Pemasyarakatan. UPT lainnya akan mengikuti evaluasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pelaksanaan secara virtual ini memungkinkan koordinasi dan pemantauan kinerja dilakukan secara terstruktur tanpa mengabaikan pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Dobo, Pieter Jan Lessy, menyampaikan evaluasi menjadi kesempatan untuk meninjau capaian sekaligus menyampaikan hambatan yang membutuhkan tindak lanjut. “Kami dapat menyampaikan capaian secara langsung, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, dan memperoleh arahan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di Lapas Dobo,” ucapnya.
Senada, Kalapas Saumlaki, Agung Wibowo, menilai evaluasi membantu menyelaraskan pelaksanaan program dengan target yang telah ditentukan. “Evaluasi ini membantu kami melihat kembali prioritas kerja dan memastikan pelaksanaan program tetap sejalan dengan target. Masukan dari kanwil menjadi bahan penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Wonreli, Indra Gunawan, menyampaikan evaluasi menjadi ruang untuk memperkuat komitmen jajaran. “Hasil evaluasi akan menjadi tindak lanjut bagi jajaran kami agar pelaksanaan program makin terarah, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, sertaberorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembinaan Warga Binaan. Melalui evaluasi yang dijadwalkan dua pekan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap seluruh UPT mengoptimalkan pencapaian target, meningkatkan koordinasi, dan menindaklanjuti setiap kendala secara tepat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


