Kolaka, INFO_PAS - Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka melakukan tes urin, Rabu (6/2). Hal ini dilakukan menindaklanjuti teleconference Direktur Jernderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, pada Minggu (3/2) tentang langkah progresif pemberantasan narkoba dan handphone di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara tersebut dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim. Bertempat di Aula Rutan Kolaka, hadir pula Kepala Rutan Kolaka, Abas Ruchandar, serta Kepala Lapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati.
[caption id="attachment_72673" align="aligncenter" width="300"] tes urin di Rutan Kolaka[/caption]
Dalam arahannya, Muslim berpesan kepada seluruh petugas Rutan Kolaka agar bekerja secara maksimal dalam memberantas narkoba dan handphone dalam lapas/rutan. “Jangan ada narkoba dan handphone yang masuk ke dalam rutan. Silakan anda berkreasi bagaimana caranya, yang penting hasilnya zero narkoba dan handphone,†tuturnya.
Tak hanya itu, Muslim juga mengarahkan seluruh petugas lapas/rutan agar tidak terlibat narkoba dan peredaran handphone dalam rutan. “Kepada seluruh petugas Rutan Kolaka, jangan ada yang terlibat atau akan ditindak tegas, bahkan bisa pada pemecatan,†tegasnya.
Tak hanya di Rutan Kolaka, pemberantasan narkoba dan handphone juga dilakukan di seluruh Indonesia untuk memastikan lapas/rutan steril dari hal-hal tersebut.
Kontributor: Abu Aswad