Berhasil Lakukan Diversi, Ini Harapan PK Bapas

Berhasil Lakukan Diversi, Ini Harapan PK Bapas

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyaratakan (Bapas) Ambon kembali melakukan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial CMP atas kasus penganiayaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe, Selasa (28/9). Proses pendampingan yang dilakukan oleh PK Muda ini diagendakan untuk melakukan upaya diversi atau dengan kata lain musyawarah antara pihak korban dan ABH dengan tujuan  penyelesaian perkara.

Proses diversi yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam ini berhasil dilakukan di antara kedua belah pihak, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Perkara. Penandatanganan disaksikan oleh pihak penyidik Polsek, orang tua korban, dan korban yang merupakan keluarga ABH sendiri. 

“Saya bersyukur proses diversi yang dilakukan sudah beberapa kali ini sudah selalu berhasil, bahkan sampai saat ini pun proses diversi berhasil. Semua ini didasari dengan komunikasi yang baik, dengan mengedepankan pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” ungkap Dattu Sake selaku PK Muda yang menangani ABH. 

Lebih lanjut, ditekankan bahwa ABH sekalipun dirinya melakukan tidak pidana dalam bentuk apapun, sesuai UU SPPA mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi untuk masalah seperti saat ini, PK tersebut meyakini bahwa masalah ini bisa diselesaikan.

Tertuang dalam berita acara penyelesaian perkara, ABH wajib melakukan ganti rugi berupa uang senilai Rp5 juta dan ABH tersebut dikembalikan kepada orang tua. PK Muda Bapas Ambon berharap pihak korban tidak melakukan pembalasan, karena masalah ini sudah dinyatakan selesai.

“Jadi, tidak ada kata balas dendam lagi. Untuk ABH sendiri agar tidak lagi melakukan tindakan seperti ini lagi, pengawasan melekat dari orang tua juga sangat diperlukan,” pesan Dattu. (prv)

 

Kontributor: Souisa Ody

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0