Blok C Lapas Tangerang Kebakaran, Mayoritas Korban Napi Narkotika

Tangerang, INFO_PAS – Blok hunian Chandiri Nengga (Blok C2) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dilalap si jago merah, Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Peristiwa tersebut menelan 41 orang korban jiwa yang terdiri dari 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika dan satu WBP kasus terorisme. Sementara korban selamat yakni 10 WBP dilarikan ke RSUD Kota Tangerang, tujuh WBP luka ringan dirawat di Klinik Lapas Tangerang, dan 64 WBP selamat ditempatkan sementara di blok lainnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di salah satu kamar hunian dan masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dari Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sementara itu, korban jiwa tengah diidentifikasi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian perihal penyebab kebakaran. Kondisi blok memang overcrowded di mana kapasitas hanya 38 orang yang terbagi dalam 19 kamar hunian, namun diisi 122 orang. Mayoritas WBP kasus narkotika karena blok tersebut memang hunian bagi WBP kasus narkotika,” ujar Rika.
Kobaran api yang melahap Blok C2 tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB dengan bantuan 12 unit pemadam kebakaran Kota Tangerang dan dilakukan proses pendinginan. Terkait penanganan korban, lebih lanjut Rika menerangkan bahwa Ditjenpas dan Lapas Tangerang menyediakan layanan crisis center bagi keluarga korban serta perawatan dan pendampingan psikologis bagi korban selamat dan keluarga korban, termasuk layanan pemulasaraan bagi korban meninggal dunia.
“Kami sangat terbuka untuk informasi terkait peristiwa ini, keluarga WBP tentu kami hubungi, namun juga dapat menghubungi crisis center di 081383557758 yang dapat dihubungi 24 jam,” tuturnya.
Rika menegaskan, jajaran Pemasyarakatan akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti Aparat Penegak Hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Sebelum terjadi kebakaran, penghuni Lapas Tangerang mencapai 2.072 orang dari kapasitas yang seharusnya hanya dihuni 600 orang atau kelebihan penghuni sebesar 245,3%, dengan total petugas keseluruhan sejumlah 182 orang dan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Lapas Tangerang sendiri memiliki tujuh blok hunian (A-G) dan satu menara. (DZ/prv)
What's Your Reaction?






