BMR Butuh Lembaga Pemasyarakatan

RB, KOTAMOBAGU - Bolang Mongondow Raya (BMR) mendesak untuk dibangun fasilitas Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini melihat kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu sekarang ini. Tak hanya dihadapkan pada persoalan napi dan tahanan yang telah melampaui batas alias over kapasitas. Kurangnya tenaga sipir atau petugas penjara ikut dialami satu-satunya rumah tahanan di Bolmong Raya ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Rutan, Ambri Langkamane Bc Ip Spd kepada wartawan Koran ini. “Tenaga pengamanan kita disini sangat kurang. Sekarang ini hanya ada 16 orang. Itupun dibagi empat regu dengan masing-masing empat anggota,” jelas Ambri. Alhasil, jumlah penghuni yang Rutan yang kini lebih dari 300 orang hanya diawasi oleh 4 petugas setiap harinya. “Dipintu satu ada satu petugas, pintu dua ada satu piket juga, dan di pintu 3 ada dua petugas karena paling banyak penghuni,” ungkapnya. Ditambahkannya, keseluruhan pegawai yang dimiliki Rutan Kotamobagu tak lagi

BMR Butuh Lembaga Pemasyarakatan
RB, KOTAMOBAGU - Bolang Mongondow Raya (BMR) mendesak untuk dibangun fasilitas Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini melihat kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu sekarang ini. Tak hanya dihadapkan pada persoalan napi dan tahanan yang telah melampaui batas alias over kapasitas. Kurangnya tenaga sipir atau petugas penjara ikut dialami satu-satunya rumah tahanan di Bolmong Raya ini. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Rutan, Ambri Langkamane Bc Ip Spd kepada wartawan Koran ini. “Tenaga pengamanan kita disini sangat kurang. Sekarang ini hanya ada 16 orang. Itupun dibagi empat regu dengan masing-masing empat anggota,” jelas Ambri. Alhasil, jumlah penghuni yang Rutan yang kini lebih dari 300 orang hanya diawasi oleh 4 petugas setiap harinya. “Dipintu satu ada satu petugas, pintu dua ada satu piket juga, dan di pintu 3 ada dua petugas karena paling banyak penghuni,” ungkapnya. Ditambahkannya, keseluruhan pegawai yang dimiliki Rutan Kotamobagu tak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. ‘’Sekarang total pegawai yang dipunyai Rutan Kotamobagu ada 40 orang, 8 diantaranya perempuan,” terangnya. Ambri berharap minimnya petugas di Rutan Kotamobagu ini bisa menjadi perhatian pihak Kementrian Hukum dan HAM. ‘’Ya, mudah-mudahan kedepan ada penambahan pegawai khususnya untuk petugas keamanan. Atau status Rutan menjadi Lapas (lembaga Pemasyarakatan) sehingga fasilitasnya bisa ditingkatkan,’’ imbuhnya. Di sisi lain, kata Ambri, dirinya bersyukur hingga saat ini kendala minimnya petugas belum menimbulkan masalah serius. “Alhamdulillah masih bisa diatasi penghuninya, justru menariknya, dengan adanya kekurangan pegawai bagi kami ini adalah tantangan. Tidak mudah menjaga penghuni yang semua memiliki kasus,” pungkas Ambri.(mg12/gus) Sumber : radarbolmongonline.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0