Pematangsiantar - Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Sumatera Utara Maroloan J Baringbing melakukan pertemuan dengan jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Kepala Rumah Tahanan dan Ka UPT Sabtu (4/6) di Ruang Pendopo Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kls IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kepada simantab.com Kakanwil didampingi Ka DIV PAS Yoseph Sembiring, Kepala LP Kls II A Kota Pematangsiantar, M Sukardi Sianturi mengatakan, untuk daerah Sumatera Utara, Kementerian Hukum dan HAM RI akan mengalokasikan dana sebesar Rp 100 miliar untuk penambahan kamar/blok-blok di beberapa LP yang ada di Sumatera Utara.
Secara nasional akan ada penambahan sebanyak 2000 hingga 4000 kapasitas hunian yang dananya berasal dari APBN (P) sebesar Rp 1 Triliun.
Penambahan kamar/blok-blok dimaksud dilakukan mengingat sudah sangat overkapasitasnya jumlah napi/tahanan yang saat ada di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga dirasakan oleh pemerintah perlu ada penambahan hunian sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan yang masih dirasakan. Penambahan hunian /blok-blok sebelumnya direncanakan ada di sepuluh rutan maupun lembaga pemasyarakat, namun hanya beberapa rutan/LP yang akan mendapat penambahan hunian seperti Rutan/Lapas Kelas  I LP di Langkat dan lainnya.
Selain itu juga telah dilakukan pemindahan dari LP /Rutan yang tinggi kapasitas huniannya ke LP/rutan masih rendah huniannya, seperti dari Rutan Kls I pindah ke Langkat, dari Kota Pematangsiantar pindah ke Humbahas dan lainnya. Dari bulan Januari hingga akhir Mei jumlah tahanan dan napi di Sumatera Utara mencapai 23.200 orang dan sudah diredistribusikan sebanyak 1.900 orang narapidana. Pihaknya akan mengoptimalkan yang kurang penghuni baik di LP maupun Rumah Tahanan seperti yang ada dari Nias ke Sibolga secara estapet.
Hal lain yang disampaikannya agar seluruh jajaran petugas di Lembaga Pemasyarakatan maupun rumah tahanan untuk memperkuat tenaga pemeriksaan dan memperketat pengawasan di depan mengingat tinggi tingkat kunjungan maupun tingkat kerawanan . Para pengunjung maupun keluarga yang berkunjung diharapkan untuk dapat mematuhi ketentuan dan peraturan yang ada.
Upaya pengendalian terhadap Bandar narkoba akan dilakukan penelitian dan pengawasan secara khusus, agar tidak bisa mengakses lewat handphone . Serta pihaknya sedang berupaya untuk melakukan langkah -langkah konkrit lainnya untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba dari LP /Rutan.
Bagi pegawai maupun petugas yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkoba akan diberikan sanksi maupun tindakan tegas hingga pemecatan. (Andika)
Sumber : SIMANTAB.COM