Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjenpas Sultra Sidak LPKA dan Lapas Perempuan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, Kamis (9/10). Sidak dilakukan untuk memastikan setiap blok dan kamar hunian dalam keadaan aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, narkoba, dan benda tajam.
Dalam pelaksanaan sidak, Tim Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara menyisir seluruh blok hunian, kamar, hingga area dapur dan lingkungan sekitar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Namun demikian, petugas tetap diberikan arahan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem kontrol pengamanan.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, I Gede Artayasa, menegaskan sidak merupakan langkah rutin dan preventif untuk menjaga keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan. “Sidak ini bukan semata mencari pelanggaran, tetapi memastikan seluruh Warga Binaan dan petugas berada dalam lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi. Pengawasan melekat harus menjadi budaya kerja kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kendari, Syahruddin, menyampaikan pihaknya mendukung pelaksanaan sidak sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. “Kami rutin melakukan kontrol internal setiap pekan. Sidak ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan standar kebersihan, keamanan, dan pelayanan kepada Anak Binaan,” ujarnya,
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Permpuan Kendari, Nurul Kiptiyah, yang mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam memastikan kondisi Lapas tetap kondusif. “Kami bersyukur karena sidak berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menambah semangat kami dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh Warga Binaan,” ungkapnya.
Kegiatan seperti ini menjadi komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme petugas di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di wilayahnya. Sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pelanggaran. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?






